Apa yang penulis harapkan, tentunya tidak muluk-muluk, lebih kepada keberpihakan yang lebih kepada posisi tempat ibadah, yang dalam konteks lain, tentu menjadi ruang publik juga untuk umat beragama di Indonesia, minimal ya jangan diletakkan di sebelah toilet lha.
Namun lebih tepatjika diletakkan dalam posisi yang lebih strategis, dengan konsep penataan ruang yang sama-sama menonjolkan fungsinya, sebagai sesama ruang publik, dalam konteks yang berbeda. Toh, itu sama-sama menjadi sebuah kebutuhan bersama, bukan?Â
Jika sebuah ruang publik dibangun dengan konsep pelayanan atas fungsi ruang publik tersebut, maka sebuah rumah ibadah pun dibangun tentu dengan fungsi pelayanan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa.Â
Jika sama-sama mengedepankan fungsi pelayanan, alu mengapa tempatnya harus ada di belakang, bahkan bersebelahan dengan tempat kita membuang kotoran ? Mari berdiskusi, untuk Indonesia, tanah air beta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H