Hal ini mengakibatkan daya tampung untuk melanjutkan ke Program Studi Profesi Apoteker menjadi terbatas. Meskipun banyak lulusan S1 Farmasi yang memiliki minat dan motivasi untuk menjadi Apoteker, kenyataannya tidak semua dari mereka dapat melanjutkan ke jenjang tersebut.
Salah satu faktor pembatas adalah keterbatasan keuangan. Menjadi seorang Apoteker memerlukan biaya tambahan untuk melanjutkan pendidikan dan memperoleh lisensi. Banyak lulusan S1 Farmasi yang mungkin tidak memiliki sumber daya keuangan yang cukup untuk membiayai pendidikan lanjutan mereka. Ini dapat menjadi hambatan yang signifikan bagi mereka yang berminat untuk menjadi Apoteker, tetapi tidak memiliki akses ke sumber daya yang cukup.
Dalam konteks ini, penting untuk mengakui bahwa lulusan S1 Farmasi tetap memiliki pengetahuan dan keterampilan yang berharga dalam bidang farmasi. Meskipun mereka tidak melanjutkan ke Program Studi Profesi Apoteker, mereka masih dapat berkontribusi secara signifikan dalam peran mereka sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian.
Pengakuan terhadap peran mereka sebagai Tenaga Kesehatan akan memastikan bahwa mereka tetap memiliki kesempatan untuk berkarir dalam sektor kesehatan dan memberikan kontribusi yang berarti dalam perawatan pasien.
Dalam menghadapi keterbatasan daya tampung dan kendala keuangan, penting bagi pemerintah dan institusi pendidikan untuk mempertimbangkan solusi yang memungkinkan lulusan S1 Farmasi untuk tetap berperan aktif dalam sistem kesehatan. Ini dapat meliputi penyediaan program pengembangan profesional, pelatihan lanjutan, atau kesempatan kerja yang relevan dengan kualifikasi mereka.
Dengan cara ini, kita dapat memanfaatkan potensi penuh dari lulusan S1 Farmasi dan memastikan bahwa mereka tetap dapat berkontribusi secara maksimal dalam pelayanan kefarmasian dan kemajuan sistem kesehatan secara keseluruhan.
Kesimpulan
Keluarnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah menimbulkan ancaman serius bagi ribuan lulusan Sarjana Farmasi yang telah bekerja sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian.
Mengabaikan peran mereka sebagai Tenaga Kesehatan akan memiliki dampak negatif yang signifikan pada sistem kesehatan dan kualitas perawatan pasien.
Oleh karena itu, sangat penting untuk mengakui Sarjana Farmasi sebagai bagian integral dari Tenaga Kesehatan dan memberikan perlindungan serta hak-hak yang setara.
Mengakui Sarjana Farmasi sebagai Tenaga Kesehatan akan memastikan bahwa mereka tetap memiliki akses terhadap hak-hak dan keuntungan yang pantas mereka terima, seperti jaminan sosial, tunjangan kesehatan, dan perlindungan hukum.