Dampak dari keluarnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terhadap lulusan Sarjana Farmasi sangat signifikan. Dalam undang-undang baru ini, mereka tidak lagi diakui sebagai Tenaga Kesehatan, yang berpotensi mengakibatkan konsekuensi yang merugikan bagi ribuan lulusan Sarjana Farmasi yang telah bekerja sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian.
Salah satu dampak yang mungkin terjadi adalah kehilangan akses mereka terhadap hak-hak dan keuntungan yang sebelumnya mereka nikmati sebagai Tenaga Kesehatan.
Sebagai contoh, mereka mungkin tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan jaminan sosial, tunjangan kesehatan, dan perlindungan hukum yang sebelumnya mereka peroleh. Hal ini dapat berdampak negatif pada kondisi keuangan mereka dan stabilitas sosial-ekonomi.
Selain itu, lulusan Sarjana Farmasi juga mungkin menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi mereka. Dalam undang-undang baru ini, posisi Tenaga Teknis Kefarmasian tidak lagi diakui secara resmi sebagai bagian dari Tenaga Kesehatan.
Hal ini dapat menyebabkan ketidakjelasan dalam pengakuan dan penggunaan kualifikasi mereka di tempat kerja. Mereka mungkin menghadapi hambatan dalam mencari pekerjaan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengetahuan mereka, yang pada gilirannya dapat menghambat perkembangan karir mereka.
Dampak negatif ini tidak hanya dirasakan oleh lulusan Sarjana Farmasi secara individu, tetapi juga berdampak pada sistem kesehatan secara keseluruhan.
Dengan mengabaikan peran dan kontribusi lulusan Sarjana Farmasi, kita berisiko kehilangan sumber daya berharga yang telah berkontribusi pada perawatan pasien dan kemajuan sistem kesehatan. Ini dapat mengurangi efisiensi dan kualitas perawatan yang diberikan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, penting untuk mengakui peran lulusan Sarjana Farmasi sebagai Tenaga Kesehatan dan memberikan perlindungan dan hak yang setara dengan tenaga medis lainnya. Masyarakat dan pemerintah perlu bersatu untuk memperjuangkan pengakuan ini, sehingga lulusan Sarjana Farmasi tidak lagi berisiko menjadi terpinggirkan dalam sistem kesehatan yang baru.
Dengan mengakui peran mereka sebagai Tenaga Kesehatan, kita dapat memastikan bahwa mereka dapat terus berkontribusi secara optimal dalam meningkatkan kualitas perawatan pasien dan kemajuan sistem kesehatan secara keseluruhan.
Pentingnya Mengakui Sarjana Farmasi Sebagai Tenaga Kesehatan
Pentingnya mengakui Sarjana Farmasi sebagai Tenaga Kesehatan tidak boleh diabaikan. Mereka telah menjalani pendidikan yang intensif dan memperoleh gelar Sarjana Farmasi setelah menghabiskan waktu dan usaha yang besar. Pengetahuan dan keterampilan yang mereka miliki dalam ilmu farmasi adalah aset berharga yang dapat memberikan kontribusi signifikan dalam sistem kesehatan.