Dalam rangka mencapai keseimbangan yang tepat antara regulasi yang diperlukan dan fleksibilitas dalam praktik kesehatan, penting untuk mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi, tenaga medis, dan masyarakat umum.
Melalui dialog terbuka dan konstruktif, kepentingan semua pihak dapat diakomodasi, dan perubahan undang-undang dapat disesuaikan untuk mencapai sistem kesehatan yang lebih baik.
Dalam menjalankan tugasnya, Organisasi Profesi Kesehatan harus terus memperjuangkan hak-hak dan kepentingan anggotanya, sekaligus bertanggung jawab dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi kesehatan.
Hanya dengan kolaborasi, kesadaran, dan komitmen bersama, kita dapat membangun sistem kesehatan yang berkualitas dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H