Mohon tunggu...
Sri Romdhoni Warta Kuncoro
Sri Romdhoni Warta Kuncoro Mohon Tunggu... Buruh - Pendoa

• Manusia Indonesia. • Penyuka bubur kacang ijo dengan santan kental serta roti bakar isi coklat kacang. • Gemar bersepeda dan naik motor menjelajahi lekuk bumi guna menikmati lukisan Tuhan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Lika-Liku Mengurus Perpanjangan SIM di Kota Solo

21 Agustus 2018   19:04 Diperbarui: 21 Agustus 2018   19:12 5359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbicara tentang Surat Ijin Mengemudi (SIM) berbicara tentang bulan kelahiran saya. Sebuah bulan yang selalu diingat seluruh rakyat negeri ini. Siapa yang tidak mengenal Agustus? Bulan sakral bagi para pejuang patriot bangsa. Dibulan itulah proklamasi kemerdekakaan di gemakan hingga membuat penjajah Belanda tersedak oleh keberanian rakyat nusantara meneriakkan kata "Merdeka!"  

Untuk saya pribadi, kata 'merdeka' juga menjadi pengingat agar tengoklah masa kadaluarsa Surat Ijin Mengemudimu. Kalau saya sampai alpa serta telat perpanjang sehari saja itu artinya harus buat SIM baru lagi. Wow...Jangan sampai lupa deh!

Buat saya SIM adalah harga pasti. Kenapa? Karena setiap pengendara motor wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Daripada mengendara tidak tenang. Apalagi kalau kerap jelajah luar kota, dan kita tak mengetahui kapan razia digelar. Karena tiap polisi daerah punya jadwal razia sendiri disamping operasi serentak yang telah di sosialisasikan.  

contohnya, polres Gunungkidul sering melakukan razia di daerah rest area Bunder. Saya beberapa kali melihat dan mengalami. Karena lengkap lolos deh. Buat yang tidak disiplin ya terima nasib. Kena tilang!

Pun di sebuah ruas jalan di daerah Gondangrejo Karanganyar juga pernah bikin kaget para pengendara. Mak jegagik! Tahu-tahu didepan sudah berdiri para aparatur negara dengan style tegak lurus. Yang merasa tak lengkap biyayakan mencoba putar balik. Tapi percuma, aparat sudah antisipasi. Mulane! Disiplin bro!

Atau di Karangpandan Karanganyar. Saya alami ketika menuju tawangmangu. Jadi sekali lagi, SIM itu wajib!

Dengan memantapkan niat, tekad serta menyiapkan syarat, SIM harus saya perpanjang hari ini (Senin, 20 Agustus) walaupun masa kadaluarsanya sebenarnya tanggal 27. Banyak pertimbangan kenapa tanggal itu saya ambil. Adanya tanggal merah (22 Agustus/Idul Adha) serta rencana pergi luar kota di tujuh hari jelang kadaluarsa menjadi penyebabnya.

Tujuan pertama saya melakukan cek kesehatan atau KIR SIM, di dokter yg ditunjuk (praktek dokter bersama). Motor saya arahkan Dijalan Kenanga, persisnya dibelakang masjid Kota barat. Kota barat itu digaris oleh jalan Doktor Moewardi. Disana terlihat antrian menumpuk. Parkir motormu dan menujulah episentrum massa. Sudah ada meja buat meletakkan fotokopi KTP dengan paku sebagai pengikat agar tumpukan itu tidak cerai berai (ditusukkan). Saatnya kalian menunggu panggilan sesuai antrian.

Saya tidak menyangka kalau Senin menjadi pijakan yang sama bagi banyak orang guna mengurus SIM. Saya kira sepi, nyatanya bejibun.

Akhirnya nama saya dipanggil. Ada empat petugas wanita yang melayani. Semuanya ramah.      

"Bapak Sri Romdhoni?"

"Iya"

"KTP dan SIM aslinya, pak"

cekatan tanpa melupakan senyum ramahnya, "40 ribu, Pak". Selembar 50 ribu saya sodorkan, selembar 10 ribu ia gantikan. Meja selanjutnya saya hadapi. Tes mata, gambar-gambar angka di gerombolan bulatan kecil-kecil berwarna warni. Kemudian mengetahui huruf dalam jarak tertentu. Semua lolos. Selembar KIR SIM ditangan dengan himbauan untuk menuju ke SATPAS (Satuan LaluLintas Polresta Surakarta). Dengan pede dan senyum kemerdekaan motor saya arahkan ke jalan Slamet Riyadi. Disana beberapa motor terparkir rapi. Saatnya menuju medan "tempur". Ketika hendak menuju ke sisi arah kanan. Pak parkirnya mencegah. "Masnya mau ngurus SIM?"

"Iya, pak"

"Pun mboten teng mriku. Gantos panggene" (sudah tidak disitu. Ganti tempat)

"lha wonten pundi, pak?". (lha dimana, pak?)

"Niki masse lurus mentok. Terus kiri, terus kanan. Ambil kiri lagi. Gedung e wonten mriku"  

Yah! Ternyata ada pergantian tempat. Ikuti petunjuknya dan saya menemukan gedung berwarna biru modern. Ooaalah...iki to panggone. Maklum, suwe ora neng kene (maklum, lama tidak ke sini).

Sebenarnya kalau saya tidak kepedean dan mau tanya, posisi terbaru gedung pembuatan SIM di jalan Dahlia. Dan itu hanya dibutuhkan sedikit melipir melewati jalan Doktor Moewardi. Karena jalan Dahlia diportal permanen (saat saya disitu), kalian harus lewat halaman gedung pertemuan Bhayangkara. Parkirlah yang rapi. Lanjutkan jalan kaki ke gedung baru.

Menuju palang besi dipintu jaga. "Mas, badhe ngurus SIM"

"Dua fotokopi KTP dan SIM", ujar si penjaga.

Perkiraan saya, fotokopi KTP sudah cukup. Ternyata harus sertakan pula Fotokopi SIM. Undur diri dulu, untuk kemudian menuju tempat fotokopi. Untunglahlah di area ada tempatnya. Setelah dapat, kembali saya  menuju pos penjaga. Melewati pemeriksaan, si petugas mengasih formulir serta tanda pengenal sebagai Tamu yang harus dikalungkan dileher.

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, mengurus SIM ditahun ini tidak boleh didampingi teman atau kerabat. Kalau dulu ditempat lama, orang bisa bersliweran bebas. Sekarang tidak. Yang berkepentingan saja yang dibolehkan masuk. Apakah ini bagian dari pengamanan agar terhindar atau meminimalkan aksi teroris? Tahukan, beberapa bulan yang lalu para teroris menyasar aparat negara di kantor polisi. Mereka berani melakukan bom bunuh diri menyertakan keluarganya.

Isilah formulirmu dengan seksama. Tidak usah terburu-buru. Kalau bingung tanya sesama rekan yang juga lagi ngisi form. Sebab, ada individu yang tahu ada yang setengah mengerti. Penting untuk diingat, jangan lupa bawa bollpoint sendiri. Disana memang disediakan, tapi njagani nek menowo pas rame. Banyak yang antri menunggu senasib meletakkan bollpoint. Untung saja saya terbiasa prepare. Saya isi form didudukan kursi besi panjang.

Loket satu adalah arah selanjutnya. Letakkan semua kertas form dikeranjang kecil. Jangan ada satu lembarpun tertinggal. Siapkan uang Rp.75 ribu rupiah. Giliranmu dipanggil engkau harus berikan uangnya. Jika urusan beres, mbaknya petugas BRI akan mengarahkan dirimu ke loket 3. "Om, loket 2 kok tidak disambangi?"

"Loket 2 hanya informasi. Wis pokok e kowe nurut aku wae. Rasah cerigis"

" Yo rasah nesu, om. Dijawab sing apik yo ngopo?"

diloket 3 semua berkasmu sekali lagi diperiksa. Cepat kok, tidak perlu berjam-jam.

Loket 4 harus kamu sambangi. Ada tiga petugas menghadap layar komputer. Berkas saya diutak-atik.

Selesai memeriksa, saya diarahkan ke bagian pengambilan foto. Nah, disinilah kamu perlu menata penampilan wajahmu, rambut disisir(buat yang gundul tak perlu. Seperti bapak yang didepan saya), siapkan senyummu paling manis. Jangan biarkan cemberut menjadi profilmu di lima tahun kedepan.

Sebelumnya sidik jarimu diambil: telunjuk kanan kiri dan jempol kanan kiri. Tanda tangan akan menjadi bagian dari proses ini.

Jika semua tahapan ini selesai, menujulah ke ruangan lain untuk mengambil SIM barumu. Hati saya sudah bungah (gembira). Formulir tadi letakkan kembali ditempat yang telah disediakan. Ruangan dengan jejeran kursi telah penuh, hampir sesak. Semua berharap namanya dipanggil cepat. Satu persatu akhirnya menerima SIM? Ternyata sesuai pemberitahuan yang diulang. SIM baru bisa di ambil 3 bulan mendatang. Artinya, jika kami mengurus hari ini (Senin, 20 Agustus 2018) baru bisa mengambil Novembernya. Kami hanya dikasih bukti pengambilan juga sebagai pengganti SIM sementara. Jadi bagi yang pekerjaannya mobile, rawatlah kertas pengganti SIM sementaramu dengan membungkus pakai plastik biar tidak lecek. Siapa tahu ada razia yang mengharuskan itu dikeluarkan sebagai bukti. Yah, bijimana lagi. Harapan kami untuk mendapatkan SIM baru harus tertunda dulu.

Pertanyaan saya, kok harus nunggu 3 bulan? Ada yang bisa jawab?[]

***

Catatan kaki:

~ Secara keseluruhan, proses perpanjangan SIM C yang saya lakoni lancar dan mudah (selama syaratnya lengkap). Saya tidak menemui kendala berarti. Ya cuma antri tok. Petugasnya juga ramah.

~ Diruang tunggu pengambilan SIM disediakan buku bacaan (walau sudah berumur 13 tahun-dilihat tanggal terbitnya) juga air minum galon beserta gelas plastik.

~ free wifi, buat yang fakir kuota...he...he...he...

~ Total biaya, KIR SIM Rp.40 ribu, Setor BRI Rp.75 ribu, fotokopi (dibulatkan) Rp.4 ribu, parkir 2 X @2000 = 4000. Jadi totalnya RP. 123 ribu. Murah! Pake banget.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun