~ Menjaga kebersihan dengan cara melepaskan sepatu/sandal ketika masuk ruang naskah.
~ Jika peraturan dilanggar/tidak dipatuhi, dengan terpaksa akan kami, "TENGGELAMKAN!! (point terakhir saya pribadi yang buat...he...he...he...nggak usah serius...)
Barang barang dari logam: cangkir, piring, wadah buah, centong, darpana, wadah sesaji, potongan rambut Budha, potongan tangan, lonceng gajah, Prabha, stupika, juga beberapa prasasti yang terdiri dari;
* Prasasti Mantyasih I: Ditemukan di wilayah Kedu, Jawa Tengah. Â
Isinya: Pada tanggal 11 paro gelap bulan Caitra tahun 829 Saka (11 April 907 Masehi)
Sri Maharaja Rakai Watukura Dyah Balitung Sri Dharmodaya Mahasambhu meresmikan beberapa daerah menjadi Sima (tanah perdikan). Daerah itu ialah Mantyasih termasuk hutannya di Munduan dan Kayupanjang, tanah perumahan di Kuning Kagunturan termasuk sawahnya di Wunut  dan hutan  Susundara dan Sumwing.
Bagian penutup berisi permintaan tolong pada dewa dan arwah para raja yang telah meninggal agar turut membantu melindungi isi prasasti.
* Prasasti Kasugihan: Kedua sisinya ditulis dengan aksara dan bahasa Jawa kuno. Bentuk huruf pada jaman Erlangga. Sisi depan prasasti berjumlah 7 baris dan sisi belakang berjumlah 8 baris.
Isinya: pada tanggal 10 paro terang bulan Margasira tahun 829 Saka (18 November 907 Masehi), Rakryan Kalangbungkal dyah Manuku menganugerahkan desa Kasugihan kepada Wahuta Tunggu Durung. Pemahat prasasti adalah Wapaguhan.
* Prasasti Wurutunggal (Kurunan): Prasasti ini ditulis dalam aksara dan bahasa Jawa kuno pada satu sisi dengan 13 baris tulisan. Ditemukan di dukuh Plembon, desa Randusari, kecamatan Prambanan, kabupaten Klaten Jawa tengah.