Mohon tunggu...
Roma Holong Siahaan
Roma Holong Siahaan Mohon Tunggu... Lainnya - Masih belajar, mohon dimaafkan bila ada salah kata.

Mahasiswa Universitas Nasional

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sang Buron Istimewa

31 Juli 2020   23:20 Diperbarui: 31 Juli 2020   23:33 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lebih dari satu dekade menjad buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra tiba-tiba muncul. Pada 8 Juni 2020, Djoko mampir ke kantor kelurahan Grogol Selatan , Jakarta Selatan. Pria yang tak lagi berstatus WNI itu berhasil mrncetak KTP elektronik. 

Lurah Grogol Selatan Asep Subaham dituding membantu Djoko Tjandra, dicopot dari jabatannya 9 Juli 2020. Setelah membuat KTP elektronik, Djoko Tjandra mengajukan peninjauan kembali atas vonis Makamah Agung ke Pengadilan Negri Jakarta Selatan.

Namun, pendaftaran tersebut tidak dilakukan secara langsung melainkan menggunakan Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga identitas sang buron tidak diketahui.

Aparat Negara yang ikut andil dalam kasus Djoko Tjandra

Tiga Jendral polisi dicopot dari jabatannya, karena di duga membantu sang buron masuk ke negara ini. Mereka menghapus red notice kepada Djoko Tjandra yang merupakan buronan kasus Cassie Bank Bali 2009 lalu.

Pada 19 Juni 2020, Djoko Tjandra mendapat surat jalan yang di terbitkan Brigjen Prasetijo Utomo. Isi surat jalan tersebut bertuliskan, Djoko disebut sebagai "konsultan polisi". Pejabat polri pun memfasilitasi Djoko untuk rapid test. Dengan surat tersebut sang buron istimewa dapat terbang ke Pontianak dengan Brigjen Prasetijo Utomo.

Pada 22 Juni 2020, Djoko mengajukan penerbitan paspor dikantor imigrasi, Jakarta Utara. Dalam sehari paspor Djoko sudah jadi kemudian diambil oleh pesuruhnya. Setelah melakukan itu semua, kini Djoko kembali kabur keluar negri.

Sang buron kelas kakap itu tak juga hadiri 3 kali sidang permohonan PK di Pengadilan Negri Jakarta Selatan. Dengan alasan sakit yang disampaikan oleh kuasa hukumnya di depan majelis hakim Pengadilan Negri Jakarta Selatan. Sangat terlihat sang buron justru nampak diberlakukan istimewa oleh aparat negara.

Licinnya Djoko Tjandra

Koruptor kelas kakap Djojo Tjandra bisa keluar masuk ke negara ini. Siapa dalang dibalik drama Djoko Tjandra?. Tidak mungkin hanya satu orang saja dalang yang membuat skenario lolosnya Djoko Tjandra.

Bagaimana mungkin aparat negara atau penegak hukum yang benar-benar tau  hukum malah amnesia akan hukum di negara ini?. Mulai dari polisi, pengacara, kejaksaan, imigrasi hingga pengadilan pun demikian. Dimanakah moral para penegak hukum yang terlibat?.

Jika dilihat persoalan Djoko Tjandra memiliki dampak luas kepada konteks penegakan hukum dalambermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karenanya, persoalan Djoko Tjandra yang begitu mudah keluar masuk Indonesia yang diberikan karpet merah bahkan dikawal sedemikian rupa.

Ini tidak hanya melibatkan satu institusi saja, tapi melibatkan banyak institusi. Mulai dari kejaksaan agung, kepolisian, imigrasi, pengadilan bahkan dari pihak pengacara pun demikian. Hal ini membuktikan bahwa aparat negara yang terlibat tidak menghiraukan hukum yang ada dan hanya mementingkan kepentingan pribadi saja.

Untuk memperbaiki sistem penegakan hukum dan siapa pihak-pihak yang ikut terlibat dalam kasus Djoko Tjandra solusinya adalah pasukan khusus untuk menyelidiki lebih dalam mengenai kasus ini. Dalam rangka untuk menyelidiki pihak-pihak yang harus dimintai pertanggung jawaban dalm konteks abuse of power dan juga dalam rangka memperbaiki penegakan hukum di negara ini.

Harus dilakukan rapat gabungan antara Mentri Hukum dan HAM, lalu Kejaksaan Agung dan kepolisian utuk mengurai kasus Djoko Tjandra. Apa yang menyebabkan, sehingga seorang Djoko Tjandra begitu mudah dan menjadi preseden buruk dalam konteks penegakan hukum dan hal ini menjadi tamparan dan mempermalukan institusi penegakan hukum di negara ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun