Mohon tunggu...
Roman Rendusara
Roman Rendusara Mohon Tunggu... Petani - Memaknai yang Tercecer

Roman Rendusara adalah nama pena. Tinggal di Kepi, Desa Rapowawo, Kec. Nangapanda, Ende Flores NTT. Mengenyam pendidikan dasar di SDK Kekandere 2 (1995). SMP-SMA di Seminari St. Yoh. Berchmans, Mataloko, Ngada (2001). Pernah menghidu aroma filsafat di STF Driyarkara Jakarta (2005). Lalu meneguk ilmu ekonomi di Universitas Krisnadwipayana-Jakarta (2010), mengecap pendidikan profesi guru pada Universitas Kristen Indonesia (2011). Meraih Magister Akuntansi pada Universitas Widyatama-Bandung (2023). Pernah meraih Juara II Lomba National Blog Competition oleh Kemendikristek RI 2020. Kanal pribadi: floreside.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Terkait Pembangunan Waduk Lambo di NTT, Jokowi Perlu Dengar Jeritan Warga Terdampak

3 September 2021   14:41 Diperbarui: 3 September 2021   15:25 1142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Philipus Kami, aktivis AMAN Nusa Bunga mengatakan, lokasi di Lowo Se itu adalah tanah hak ulayat adat tiga komunitas. Penolakan warga, katanya, adalah bentuk kepatuhan terhadap UUD 1945 pasal 18 b ayat 2 dan pasal 28. Pasal 18 b ayat 2 menegaskan, Negara mengakui dan menghormati kesatuan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang. Sementara pasal 26, Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

"Sebagai Pemuda Rendu, kita menyayangkan sikap pemerintah yang terlalu ambisius dalam rencana pembangunan Waduk Lambo, pemerintah melanggar hak konstitusi masyarakat adat, pemerintah melanggar peraturan tentang rencana tata ruang wilayah yang ada di Lowo Se. Hari ini kita menolak lokasi pembangunan waduk (di Lowo Se) dan dipindahkan lokasinya ke Malawaka. Kami jadi korban rekayasa pemerintah yang hanya mengadu-domba kami masyarakat," kata Karolus Ruku dalam komentarnya tentang alasan menandatangai petisi.

Saat ini warga komunitas adat tiga suku masih tetap menolak pembangunan waduk tersebut. Pemerintah perlu mendengarkan solusi alternatif yang ditawarkan. Presiden Jokowi perlu mendengarkan jeritan warga terdampak, kata Yustinus, agar pembangunan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun