Setiap tahun kita memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) setiap 12 Juli. Tahun ini Harkopnas akan dirayakan meski di tengah pandemi yang masih bergairah. Direncanakan di diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur.
Kali ini, Harkopnas mengusung tema pokok modernisasi koperasi. Harapan kuat, dengan menggunakan teknologi untuk mengelola organisasi dan manajemen bisnisnya, akan menjadikan koperasi kian modern, mandiri, besar, kuat, unggul, profesional, dan tetap mengutamakan prinsip nilai koperasi.
Pertanyaannya, mengapa setiap tahun kita perlu merayakan Harkopnas? Memang di Tanah Air, merayakan hari koperasi baru terjadi berkat keputusan Konggres I Koperasi di Tasikmalaya, pada 1947. Namun, jauh sebelum itu, peringatan hari koperasi sudah dicetuskan di level internasional.
Berawal dari Italia
Gagasan hari koperasi sudah dipikirkan sejak 1894 melalui Kongres Liga Koperasi Italia (Jack Shaffer, 1999). Peserta Kongres mengusulkan adanya perayaan Hari Koperasi Tahunan. Pada kesempatan itu, belum diputuskan kapan tanggal memperingati koperasi.
Bak gayung bersambut. Pada 1923 ICA (International Cooperative Alliance) mendeklarasikan Sabtu pertama di bulan Juli sebagai Hari Koperasi Internasional. Belum ada data tentang alasan pemilihan tanggal Harkopnas kita. Namun, bukan kebetulan semata para tokoh koperasi kita menentukan awal Juli sebagai Harkopnas seturut deklarasi ICA tersebut.
Semangat Awal Hari Koperasi
Ada pun semangat dasar hari koperasi yakni, pertama, menjaga konsensus nilai. Peringatan hari koperasi adalah memaknai kembali nilai-nilai koperasi dalam tatanan ekonomi dunia. Lenin pernah tertarik dengan nilai-nilai koperasi. Ia lalu memproklamirkan gerakan koperasi dalam sistem ekonomi Soviet pada Mei 1923. Ia mengakui, koperasi adalah "properti sosialis" yang sejati.
Kedua, menyuburkan independensi. Gagasan Hari Hoperasi lahir ketika netralitas koperasi dalam hubungannya dengan politik sedang terganggu. Dampaknya, Liga Koperasi Italia-yang pertama mengusulkan hari koperasi tahunan itu, akhirnya terpaksa dibubarkan pada 1925. Pemerintah Italia menuduh, koperasi telah terlibat dalam kegiatan anti-nasionalis yang bertujuan untuk menumbangkan rezim. ICA memprotes keras kepada Pemerintah Italia akan pembubaran itu.
Ketiga, menjadi perhatian pasar. Koperasi mulai berekspansi. Bukan lagi koperasi eksklusif. Ia menerima perbedaan dari anggota berbagai kalangan, tidak saja dari kaum pekerja/buruh lagi.
Dengan demikian, ia membuka diri terhadap perubahan. Jika berhadapan dengan pasar, koperasi pun semakin menata organisasinya dan ceruk produk dan pelayanannya. Hal ini memungkinkan koperasi berjalan lebih lentur menantang zaman.