Mohon tunggu...
Rolin Taneo
Rolin Taneo Mohon Tunggu... Lainnya - Pemulung Ilmu

Tertarik pada bidang ilmu filsafat, sosiologi dan teologi (Kristen)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pancasila, Falsafah Bangsa yang Selalu Relevan

1 Juni 2024   10:17 Diperbarui: 1 Juni 2024   10:42 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Falsafah itu diterima secara luas oleh masyarakat Indonesia dengan istilah Pancasila. Pancasila merupakan integrasi  dari 2 kata yakni Panca dan Sila. 

Panca berarti lima. Sila berarti dasar. Jadi secara harafiah Pancasila bermakna lima dasar. (Arifin, dkk, 2023:2507) 

Dasar itu menjadi tata nilai dan aturan yang menjadi tolok ukur bagi suatu akhlak atau moral setiap anak bangsa. 

Sebagai falsafah hidup, Pancasila telah banyak memberi kontribusi bagi keutuhan negara Indonesia. 

2. Pancasila, Falsafah Bangsa yang Telah Melintas Masa dan Tantangan

Di bagai poin pertama sudah dijelaskan bahwa Pancasila itu adalah falsafah hidup bangsa Indonesia. 

Kendati begitu, dalam perkembangan selalu ada upaya dari kelompok tertentu menolak status ini. 

Misalnya kemunculan dari organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Organisasi ini menolak jika Pancasila itu disebut sebagai falsafah hidup, dasar negara dan ideologi. 

Bagi mereka, Pancasila hanyalah falsafah ilusi, buah pikir orang tertentu. (Anwar, dkk, 2021:108) 

Di lain pihak, Rocky Gerung, seorang filsuf Indonesia juga menolak Pancasila disebut sebagai dasar negara. Penolakan ini didasarkan pada kontradiksi Sila pertama dan kedua. 

Sila pertama itu mengandaikan bahwa segala bentuk kebaikan yang dilakukan itu sumbernya dari Atas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun