Mohon tunggu...
Rolan Mardani
Rolan Mardani Mohon Tunggu... -

Saya seorang mahasiswa kelahiran kota minang kabau 21 tahun silam. Saat ini saya kuliah di Universitas Batanghari Jambi. Selain kuliah, saya juga sebagai trader saham perusahaan yang listing di BEI serta juga sesekali kerja sebagai freelance. Salam kenal ya.. :)

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

6 Tips Jitu Jual Rumah di Jakarta

24 Februari 2016   20:13 Diperbarui: 24 Februari 2016   22:21 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah Anda masih mengingat pepatah “Rumahku adalah Istanaku” ? Ya benar, pepatah ini masih melekat diingatan kita. Apabila Anda ingin menjual rumah Anda, bukan berarti Anda tidak harus merawat rumah tersebut. Seperti beberapa rumah yang ditinggal oleh pemiliknya keluar kota, tentunya pemilik tidak memiliki waktu yang banyak untuk merawat rumah tersebut. Maka sebelum anda menjual rumah, luangkanlah waktu Anda untuk merawat rumah itu seperti sebagaimana saat Anda masih menghuninya agar dapat menarik calon pembeli.

5. Berikan Hadiah atau Bonus

Tak dapat diragukan lagi bahwa hadiah atau bonus menjadi daya tarik tersendiri dalam dunia pemasaran. Sebagai contoh, apakah Anda pernah mendengar atau melihat iklan sebuah bank yang menawarkan hadiah mobil BMW apabila kita menabung di bank tersebut ? Apakah bank tersebut akan rugi jika memberikan hadiah kepada nasabahnya sebuah mobil mewah ?

Jawabannya tentu saja tidak, manajemen perbankan telah memperhitungkan dan memprediksi berapa kemungkinan keuntungan yang didapat jika memberikan hadiah kepada nasabah. Saat bank menerbitkan iklan tersebut jumlah nasabah yang terdaftar dapat meningkat dan profit bank juga meningkat berkali lipat yang jumlahnya pun dapat melebihi harga dari hadiah yang akan diberikan. Jadi Anda boleh juga menyertakan hadiah saat menjual rumah guna menarik calon pembeli. Contohnya, apabila pembeli membeli rumah tanpa menawar diberikan bonus LCD 21 inch.

6. Lengkapi Legalitas Rumah

Lengkapilah sertifikat rumah Anda seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Sertifikat Tanah dan lain sebagainya. Karena jika rumah Anda tidak memiliki surat-surat yang lengkap maka harga jula terhadap rumah tersebut akan jauh turun dari yang diinginkan. Demikian juga jika surat-surat rumah Anda lengkap, calon pembeli dapat dimudahkan apa bila ingin mengajukan KPR ke pihak Bank.

 

Demikianlah artikel tentang 6 tips jitu jual rumah di Jakarta, semoga bermanfaat bagi teman-teman yang ingin atau berencana jual rumah di Jakarta.

Salam hangat @rolandani

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun