Dari kasus diatas merupakan suatu tindakan yang termasuk isu konflik SARA dalam kaitannya dengan unsur keagamaan.Â
Untuk itu diperlukannya upaya-upaya untuk pencegahan adanya SARA bagi masyarakat Indonesia terutama bagi anak-anak muda generasi milenial dalam upaya untuk membendung hal-hal negative terhadap isu konflik SARA.
Apabila tidak dilakukannya upaya tersebut akan mengakibatkan dampak buruk atau negatif bagi warga negara misalnya, mengakibatkan terjadinya perpecahan dalam masyarakat, sarana dan prasarana akan rusak, merusak nilai dan norma dalam masyarakat, dan dapat mengakibatkan korban jiwa.Â
Adapun upaya untuk pencegahan terhadap SARA adalah sebagai berikut:
1.Mendekatkan Diri pada Tuhan
Setiap agama memiliki ajaran untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi segala hal yang dilarang oleh Allah.Â
Tuhan menciptakan keragaman bukan untuk dijadikan penyebab konflik dan perpecahan. Tapi agar kita belajar untuk menerima, menghargai, dan saling membantu.
2.Memahami adanya Perlindungan bagi Hak Warga Negara
Sebagai negara hukum, Indonesia juga menjamin akan memberikan perlindungan atas segala hak yang dimiliki oleh warga negara.
Yaitu sebagai contoh bahwa Indonesia memberikan kebebasan kepada masyarakatnya untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan masing-masing keyakinan yang dianutnya.
3.Saling Menghormati dan Menghargai terhadap Keberagaman
Menghormati dan menghargai orang yang berbeda suku, budaya, asal daerah, agama, atau golongan dari kita.
Berbaur dengan siapa saja tanpa memandang latar belakang suku, budaya, agama, dan golongan, Ingin tahu dan belajar tentang budaya dan adat istiadat daerah lain.
4.Mengamalkan Nilai-Nilai Persatuan dan Persatuan
Yaitu perilaku yang mengamalkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan Indonesia misalnya, Memperkuat dan mengembangkan prinsip Bhineka Tunggal Ika(berbeda-beda tetapi tetap satu juga),Â