SARA atau yang dikenal sebagai (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan) merupakan suatu pandangan atau tindakan yang berdasarkan unsur yang memiliki hubungannya dengan identitas agama, suku, bangsa, keturunan, ras, golongan, dan lain-lainnya.Â
SARA dalam Indonesia sangat berkembang dengan begitu luas terutama di kalangan masyarakat. Tindakan SARA tersebut dapat melibatkan adanya sebuah kekerasan, diskriminasi dan pelecehan berdasarkan identitas diri dan golongan.Â
Hal ini berdampak pada tindakan SARA yaitu konflik antar kelompok yang dapat menimbulkan kebencian dan berujung pada perpecahan.
Konflik adalah proses sosial antara dua orang atau lebih yang melakukan tindakan untuk mencoba menyingkirkan pihak lain.Â
Dalam pandangan ini, masyarakat merupakan arena konflik atau konflik dan integrasi yang berkesinambungan.Â
Oleh karena itu, konflik merupakan gejala yang selalu mengisi setiap kehidupan sosial. Konflik bisa terjadi karena perbedaan pendapat.
Pada hakikatnya, "SARA" secara luas dipandang sebagai potensi konflik sosial. Bahkan negara Indonesia memberi perintah bahwa SARA adalah unsur yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan di Indonesia.Â
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sangat penting untuk menghormati perbedaan yang ada di antara mereka. perbedaan ras, suku, agama dan golongan "SARA" sangat penting untuk saling menghormati negara dan rakyat negara.
Adapun perbedaan dari SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan) adalah sebagai berikut:
1.Suku
Suku bangsa adalah sekelompok orang yang mengidentifikasi diri mereka dengan orang lain berdasarkan garis keturunan yang sama dianggap sama dengan mengacu pada ciri-ciri seperti: budaya, bangsa, bahasa, agama dan perilaku.
Suku juga dapat diartikan sebagai kelompok sosial yang berbeda dari kelompok sosial lainnya, karena mereka memiliki karakteristik yang berbeda istilah paling dasar dan umum yang berkaitan dengan budaya, asal, dan tempat asal,