Mohon tunggu...
Roisul
Roisul Mohon Tunggu... Guru - Kunjungi tulisan saya yang lain di roisulhaq.blogspot.com saat ini sedang menjadi Guru demi mendidik, mencerdaskan anak bangsa.

Menulis tak harus menunggu galau~

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kasus Novel Baswedan dan Banyolan "Tidak Sengaja"

14 Juni 2020   13:47 Diperbarui: 14 Juni 2020   13:57 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi dari Mediaindonesia by Rommy P

Jika cetakan tahun depan masih belum ada kasus penyiraman Novel baswedan di buku sekolah, saya akan buat pembahasan sendiri di kelas.

Sekalian aja saya mau jelaskan ke anak-anak begini loh isinya konflik penegak hukum antara polisi dan KPK.

Saat dimintai keterangan terdakwa mengatakan bahwa merasa kesal dengan Novel yang sok jago hukum, kacang lupa kulitnya, dibesarkan di kepolisian kemudian ingin jadi hero masuk ke KPK. Terdakwa mengatakan ingin memberikan pelajaran kepada Novel

Pelajaran apa seperti itu??? bagaimana kalau cara-cara seperti itu di tiru oleh generasi muda. Saya ingin dia buta siram air keras sajalah hukumannya 1 tahun aja.

Peristiwa ini menunjukkan buruknya penegakan hukum di Indonesia karena norma keadilan diabaikan selama jalannya persidangan. tanpa perhatian dari khusus peristiwa yang dialaminya itu akan berulang dan turut dialami oleh masyarakat lain.

Kalau seperti ini tidak pernah dikritisi di sekolah,tidak pernah diprotes dengan keras, dan kemudian siswa hanya membiarkan atau bahkan sampai tidak tahu. Maka akan mudah atau banyak terjadi kepada masyarakat lainnya.

Terakhir, jika memang kasus ini tidak muncul di buku paket saya akan membuat soal tentang kasus Novel baswedan ini sebagai contoh ketidakadilan hukum di Indonesia!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun