Mohon tunggu...
Roihan Rikza
Roihan Rikza Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Menulis adalah doa yang tak putus-putus

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kemenag Bakal Bentuk Dirjen Pesantren

17 November 2024   23:50 Diperbarui: 17 November 2024   23:56 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. (Sumber Foto: Kemenag RI) 

Angin segar untuk para santri dan dunia Pesantren di Indonesia. Melalui Kementerian Agama (Kemenag) dengan pimpinan nahkoda yang baru, kementrian ini berkomitmen untuk segera membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan kemajuan lembaga pesantren di Indonesia.

Saat ini, kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis). Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan komitmen ini dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/11/2024) lalu.

"Kementerian Agama segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus mengayomi pondok pesantren," ujar Menag.

Komitmen ini disampaikan Nasaruddin Umar saat menghadiri Harlah ke-42 Pondok Pesantren Islam Miftachussunnah, Istighosah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya.

Menurut Menag, pondok pesantren adalah lembaga pendidikan yang lahir dari budaya Nusantara dan memiliki peran penting dalam sejarah pendidikan bangsa. Ia menegaskan bahwa sebelum Belanda menjajah Indonesia, pesantren telah menjadi perintis pendidikan yang sistematis di Tanah Air.

Dalam pidatonya, Menag Nasaruddin mengutip tokoh pendidikan Nurcholish Madjid yang mengatakan bahwa jika Indonesia tidak dijajah Belanda, lembaga pendidikan tinggi yang berkembang di negeri ini seharusnya adalah universitas-universitas berbasis pesantren, seperti "Universitas Termas, Universitas Lirboyo, Universitas Tebu Ireng, dan lainnya, bukan UI, ITB, atau IPB," ungkapnya.

Nasaruddin mengajak seluruh elemen pesantren untuk mengembalikan kejayaan pesantren sebagaimana di masa lampau.

Undang-Undang Pesantren sebagai Legitimasi

Di hadapan ribuan warga pesantren yang hadir, Menag menegaskan bahwa lahirnya Undang-Undang tentang Pesantren merupakan bentuk legitimasi pemerintah terhadap keberadaan pondok pesantren. UU ini memberikan eksistensi yang lebih kuat bagi pesantren untuk terus berperan dalam membangun karakter bangsa.

"Tugas kami selanjutnya adalah bagaimana melanjutkan keberadaan pondok pesantren," ujarnya.

Sistem Boarding Pesantren Jadi Contoh

Menag juga menyoroti sistem boarding (pemondokan) di pesantren yang dinilai efektif dalam penanaman karakter. Sistem ini memungkinkan santri mendapat pengawasan selama 24 jam, yang menurutnya menjadi salah satu keunggulan pesantren. Ia juga menyinggung bahwa sistem boarding pesantren telah diadopsi oleh beberapa sekolah di Inggris dan Australia sebagai model pendidikan karakter yang kuat.

"Waktu yang sering menimbulkan masalah adalah setelah anak pulang dari sekolah. Oleh sebab itu, sistem boarding di pesantren menjadi solusi untuk pengawasan dan pembentukan karakter," jelasnya.

Pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pesantren secara lebih mandiri, memperkuat posisi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berakar dari tradisi Nusantara, sekaligus memajukan peran pesantren dalam membangun generasi muda Indonesia yang berkarakter dan berintegritas.

Tentu saja dengan terobosan semacam ini, pesantren di Indonesia tidak lagi dipandang sebagai lembaga pendidikan secara sebelah mata. Bahwa pesantren yang telah mengakar kuat di bumi Nusantara, mau diakui atau tidak, telah melahirkan tokoh bangsa. Bahkan catatan sejarah sejak sebelum berdirinya bangsa Indonesia, pesantren telah berkiprah membentuk karakter bangsa dengan pendidikan tradisional.

Yang tak kalah pentingnya lagi, selain sistem pendidikan yang dimiliki oleh pesantren itu sendiri, juga telah melahirkan banyak tokoh bangsa. Sebut saja, KH. Hasyim Asy'ari, pendiri organisasi Masyarakat terbesar di Indonesia yang telah mendunia. Yakni Nahdlatul Ulama. Dilanjutkan oleh putranya, KH. Wahid Hasyim, sebagai salah seorang yang mengawali pengabdian kepada negara dan bangsa sebagai Menteri Agama. Juga KH. Abdurrahman Wahid atau yang akrab dengan panggilan Gus Dur, sebagai Presiden ke empat Indonesia.

Nama-nama di atas bukankah tidak cukup membuktikan, bahwa dunia pesantren sudah selayaknya menjadi tolak ukur Pendidikan yang berkarakter dan khas Nusantara.

Karenanya, dukungan sepenuhnya gagasan maupun ide untuk Menteri Agama kali ini. Semoga dapat dijalankan dengan baik. Demi Bangsa dan Negara. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun