Pada tahun 1993, secara resmi berdirilah sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana dan kawan- kawan.
Pada tarikh 25-28 Juni 1938, dilangsungkanlah kongres bahasa Indonesia l di Solo. Dari hasil Kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
Pada 18 Agustus 1945, ditandatanganilah Undang-Undang Dasar RI 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
Pada 19 Maret 1947, diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan Van Opuijsen yang berlaku sebelumnya.
Kongres bahasa Indonesia ll di Medan pada tarikh 28 Oktober-2 November 1954 juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
Pada 16 Agustus 1972, H.M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 Tahun 1972.
Pada 31 Agustus 1972, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istiah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
Kongres Bahasa Indonesia lll yang diselenggarakan di Jakarta pada 28 Oktober-2 November 1978 merupakan peristiwa penting bagi kehidupan bangsa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia lV diselenggarakan di Jakarta pada tarikh 21-6 November 1983.
Kongres Bahasa Indonesia V diselenggarakan di Jakarta pada tarikh 28 Oktober-3 November 1988.
Kongres Bahasa Indonesia Vl diselenggarakan di Jakarta pada tarikh 28 Oktober-2 November 1993.