Pemerintah harus mengambil tindakan tegas terhadap agen atau broker yang terbukti melakukan overcharging, termasuk memberikan sanksi yang sesuai.
4. Pemberdayaan pekerja migran
Pekerja migran Indonesia perlu diberdayakan dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai sehingga mereka dapat memahami dan melindungi hak-hak mereka.
5. Kolaborasi dengan negara tujuan
 Pemerintah Indonesia perlu bekerjasama dengan negara-negara tujuan dalam mengatasi masalah overcharging agar tercipta saluran pengaduan yang efektif bagi pekerja migran Indonesia.
Overcharging di kalangan pekerja migran Indonesia merupakan masalah serius yang perlu segera ditangani. Dengan regulasi yang jelas, peningkatan akses informasi, penegakan hukum yang tegas, pemberdayaan pekerja migran, dan kerjasama dengan negara tujuan, diharapkan masalah ini dapat diminimalisir dan pekerja migran Indonesia dapat terlindungi dengan lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H