Mohon tunggu...
Risky Rohma
Risky Rohma Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - Mahasiswi

Masiswa Ilmu Hukum Universitas Terbuka UPBJJ Luar Negri. Bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Overcharging di Kalangan Pekerja Migran

1 Juli 2023   12:31 Diperbarui: 6 Agustus 2023   22:06 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Pemerintah harus mengambil tindakan tegas terhadap agen atau broker yang terbukti melakukan overcharging, termasuk memberikan sanksi yang sesuai.

4. Pemberdayaan pekerja migran

Pekerja migran Indonesia perlu diberdayakan dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai sehingga mereka dapat memahami dan melindungi hak-hak mereka.

5. Kolaborasi dengan negara tujuan

 Pemerintah Indonesia perlu bekerjasama dengan negara-negara tujuan dalam mengatasi masalah overcharging agar tercipta saluran pengaduan yang efektif bagi pekerja migran Indonesia.

Overcharging di kalangan pekerja migran Indonesia merupakan masalah serius yang perlu segera ditangani. Dengan regulasi yang jelas, peningkatan akses informasi, penegakan hukum yang tegas, pemberdayaan pekerja migran, dan kerjasama dengan negara tujuan, diharapkan masalah ini dapat diminimalisir dan pekerja migran Indonesia dapat terlindungi dengan lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun