Di kalangan pekerja migran Indonesia, sering terjadi masalah overcharging atau pungutan yang berlebihan. Hal ini terjadi karena banyaknya agen perjalanan dan broker yang memanfaatkan keadaan pekerja migran yang terbatas pengetahuan dan pengalaman dalam melakukan perjalanan internasional.
Faktor Penyebab Overcharging
 Beberapa faktor yang menyebabkan overcharging di kalangan pekerja migran Indonesia antara lain:
1. Biaya perekrutan yang tinggi
 Pekerja migran Indonesia harus membayar biaya perekrutan, yang meliputi biaya birokrasi, pelatihan, dan asuransi, sebelum mereka dapat bekerja di luar negeri. Saat proses perekrutan, ada agen-agen yang memanfaatkan situasi dan membebankan biaya yang tidak sesuai dengan pelayanan yang diberikan.
2. Tidak adanya standar harga
Tidak ada standar harga yang konsisten untuk biaya perekrutan pekerja migran Indonesia. Setiap agen memiliki kebebasan untuk menentukan harga, sehingga memungkinkan terjadinya overcharging.
3. Kurangnya informasi