2) Laporan pengaduan dan pengumpulan data.
3) Pelayanan :
a) Konsultasi permasalahan PMI.
b) Upaya pemberian bantuan untuk PMI.
4) Edukasi Hukum baik secara online maupun offline, dengan mengajukan kolaborasi Bersama KJRI HK juga NGO di HK yang bergerak di bidang perlindungan PMI bahkan berkolaborasi Bersama JBMI untuk memberikan edukasi hukum terkait dengan perlindungan dan Hak PMI Di HK.
3. Pengembangan tim Media.
1) Pembentukan pengurus baru.
2) Program kerja yang sudah terlaksana dan dalam perencanaan.
3) Pertanggungjawaban tim.
4) Edukasi Pengembangan Media dan Pembelajaran Journalis yang akan berkolaborasi dengan media partner di Indonesia dan juga di Hong Kong.
4. Program Kewirausahaan.