Mohon tunggu...
Muhammad taifur rohman allatif
Muhammad taifur rohman allatif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mama : m. Taifur rohman Asal : Rembang, jateng Indonesia Umur 18 Status : mahasiswa di uin salatiga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penjelasan Aurat, Fitrah, dan Mahram

20 Juni 2023   02:30 Diperbarui: 20 Juni 2023   02:49 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

5. saudara-saudara ibumu yang perempuan

6. anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki

7. anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan

Hal itu sesuai dengan firman Allah, sebagai berikut. 

[: 23]

Artinya: "Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan; saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istri kamu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." [QS. an-Nisa (4): 23]

Demikian dari penulis, semoga bermanfaat. 

Wallahu a'lam bisshawab

Sumber: Majalah Suara Muhammadiyah: No. 13, 2011

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun