Pancasila menjadi dasar dalam pembentukan konstitusi negara, yaitu UUD 1945. Setiap pasal dalam UUD 1945 diharapkan mampu mencerminkan nilai-nilai Pancasila, sehingga dapat memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Pemersatu Bangsa:Â
Dengan keanekaragaman budaya, bahasa, dan agama, Pancasila berfungsi sebagai pemersatu yang mengikat semua perbedaan dalam satu kerangka kebangsaan. Nilai persatuan dalam Pancasila menjadikan Indonesia kuat dalam menghadapi tantangan dan ancaman terhadap kedaulatan negara.
- Landasan Etika:Â
Pancasila bukan hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai landasan etika dalam berperilaku. Setiap warga negara diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, seperti menghargai perbedaan, menghormati sesama, dan bekerja sama demi kebaikan bersama.
- Inspirasi Pembangunan Nasional:Â
Dalam pembangunan nasional, Pancasila berperan sebagai pemandu yang menentukan arah pembangunan. Prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan menjadi tujuan utama dari setiap program pembangunan, agar seluruh rakyat Indonesia dapat menikmati hasil pembangunan secara merata.
 Sejarah Pancasila
    Sejarah Pancasila sebagai dasar negara dimulai dari perumusan konsep-konsep dasar yang dikembangkan oleh para pendiri bangsa pada sidang BPUPKI tahun 1945. Pancasila dirumuskan dengan mempertimbangkan nilai-nilai kebudayaan, agama, dan pandangan hidup masyarakat Indonesia yang beragam, yang akhirnya dituangkan dalam bentuk lima sila.
1. Latar Belakang dan Awal Mula Gagasan Pancasila
    Pancasila bermula dari semangat para pendiri bangsa yang ingin menyatukan masyarakat Indonesia yang sangat beragam, baik dari segi suku, agama, budaya, maupun bahasa. Pada masa kolonial Belanda, bangsa Indonesia berada dalam keadaan yang tertindas, dan muncul berbagai pergerakan nasional untuk melawan penjajahan. Saat itulah, gagasan mengenai ideologi pemersatu mulai berkembang.
    Pada tahun 1945, di tengah masa pendudukan Jepang, Indonesia mulai melihat peluang kemerdekaan. Jepang, yang sudah semakin lemah dalam Perang Dunia II, berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemimpin bangsa untuk mempersiapkan dasar-dasar negara, termasuk ideologi nasional.
2. Sidang BPUPKI dan Pidato Soekarno tentang Pancasila
    Pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) diselenggarakan untuk membahas dasar negara Indonesia yang akan segera merdeka. Dalam sidang ini, beberapa tokoh penting seperti Soekarno, Muhammad Yamin, dan Soepomo memberikan pandangan mereka mengenai dasar negara.
    Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang berisi gagasan lima dasar negara yang ia namakan "Pancasila." Dalam pidato tersebut, ia mengusulkan lima prinsip dasar, yaitu:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Maha Esa