Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan dapat membantu para UMKM lain yang masih terkendala dalam masalah perizinan usahanya sehingga dapat terus mengembangkan usaha ke jenjang yang lebuh baik dan lebih luas pemasarannya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!