Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan dapat membantu para UMKM lain yang masih terkendala dalam masalah perizinan usahanya sehingga dapat terus mengembangkan usaha ke jenjang yang lebuh baik dan lebih luas pemasarannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!