Mohon tunggu...
Rofinus D Kaleka
Rofinus D Kaleka Mohon Tunggu... Insinyur - Orang Sumba. Nusa Sandalwood. Salah 1 dari 33 Pulau Terindah di Dunia. Dinobatkan oleh Majalah Focus Jerman 2018

Orang Sumba, Pulau Terindah di Dunia

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Kawasan Hutan Lindung Roko Raka di Sumba Barat Daya Terancam Punah

21 Maret 2019   22:33 Diperbarui: 22 Maret 2019   10:04 461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terdapat kawasan hutan dengan nama "Roko Raka" dan berstatus hutan lindung. Kawasan hutan ini merupakan kebanggaan daerah dan masyarakat.

Mengapa demikian, karena disamping fungsi utamanya untuk menjaga stabilitas keberlangsungan lingkungan dan ekosistemnya, juga mempunyai fungsi adat-istiadat dan kebudayaan. Dalam kawasan hutan itulah sumber utama bahan material pembangunan rumah adat masyarakat di Sumba, terutama untuk tiang-tiang kayu besar dan tali pengikat.

Sayangnya, kondisi kawasan hutan Roko Raka sekarang ini, betul-betul sudah sangat sekarat. Kerusakannya sangat berat. Bahkan, tidak berlebihan, jika dibilang sudah terancam punah.

Kurang dari 14 Persen
Pada tahun 2007, saat Kabupaten Sumba Barat Daya mekar dari kabupaten induknya yaitu Sumba Barat, data luas kawasan hutan di wilayah Sumba Barat Daya masih tercatat 14 persen dari luas wilayah daratannya secara keseluruhan (1.445,77 km). Seharusnya, secara teoritis, luas kawasan hutan yang ideal dan diharapkan minimal 30% dari luas daratannya.

Foto: Dokumentasi Pribadi
Foto: Dokumentasi Pribadi
Data luas hutan tersebut relatif masih bertahan sampai dengan akhir tahun 2013. Namun sejak tahun 2014 sampai dengan sekarang ini, luasnya menurun tajam. Memang sih belum ada data yang dipublikasikan oleh instansi yang berwenang. Pernyataan ini dapat dipertanggungjawabkan dengan tiga fakta utama yang sangat menonjol dan sulit untuk disembunyikan.

Pertama, wilayah hutan Lolo Alle, sebuah spot rimba sedang yang didominasi oleh pohon Mahoni kini betul-betul sudah raib dan telah berubah rupa menjadi kawasan ladang terbuka dan domisili masyarakat. Letaknya di perbatasan dua kecamatan yakni Wewewa Barat dan Kodi Utara.

Foto: Dokumentasi Pribadi
Foto: Dokumentasi Pribadi
Kedua, wilayah hutan Kererobbo sampai Kalembu Danga, sebuah spot rimba sedang yang didominasi pohon jati lokal sudah menurun tajam populasinya. Tinggal di sepanjang bibir jalan raya yang masih terlihat tegakan pohonnya. 

Sekitar radius 50 meter ke dalamnya sudah bersih dan beralih fungsi sebagai ladang masyarakat. Letaknya di wilayah dua kecamatan yakni Wewewa Barat dan Kodi Utara.

Dan ketiga, wilayah hutan Roko Raka di wilayah Kodi Utara, sebuah spot rimba sedang yang didominasi pohon jati lokal, juga sudah menurun tajam populasinya dalam dua tahun terakhir ini. Kondisinya sangat parah karena tegakan-tegakan pohon jati di bibir jalan raya pun raib dan telah berubah wajah menjadi ladang masyarakat.

Foto: Dokumentasi Pribadi
Foto: Dokumentasi Pribadi
Dampak Kerusakan
Kerusakan kawasan hutan Roko Raka yang terjadi sekarang ini telah membawa dampak yang cukup serius. Luas kawasan hutan makin menciut dan mempunyai andil terhadap masalah lingkungan dan ketidakseimbangan ekosistem.

Beberapa sumber air seperti mata air dan sungai mengalami penurunan debit, kering pada musim kemarau dan bahkan ada yang tidak mengalirkan air lagi. Beberapa satwa liar, populasinya makin langka. Bahkan burung dara dan kaka tua khas Sumba, tidak pernah kelihatan lagi. Dan musim makin tidak menentu dari tahun ke tahun.

Dalam skala global, menurunnya luas kawasan hutan di Sumba Barat Daya, jelas ikut memberi sumbangan secara langsung, meskipun mungkin kecil, terhadap makin meningkatnya panas bumi. 

Mengapa begitu? Karena hutan adalah pabrik oksigen yang kita hirup setiap saat. Luas hutan makin berkurang maka produksi oksigen jelas juga makin sedikit. Makin sedikit pasokan oksigen ke atmosfer maka lapisan ozon makin menipis dan bumi pun makin panas karena panas matahari hanya dihalangi oleh lapisan ozon yang tipis.

Foto: Dokumentasi Pribadi
Foto: Dokumentasi Pribadi
Apa Penyebabnya?
Tentu pertanyaannya, apa penyebabnya sehingga kawasan hutan Roko Raka bisa mengalami kerusakan yang sangat berat?

Pertama, pembalakan atau perambahan oleh masyarakat, lebih pasnya oknum-oknum tertentu, secara liar dan tidak terkendali. Mereka melakukannya dengan aneka tujuan dan kepentingan. Ada yang sekadar untuk mempertahankan hidup, misalnya karena kekurangan kebutuhan pokok dan kekurangan lahan untuk membuka ladang. 

Ada juga yang serakah karena ingin kaya, mengingat pohon-pohon yang dibalak dan dirambah adalah jati dan mahoni yang bernilai ekonomi tinggi dan pasarnya terbuka sampai ke luar Sumba.

Kedua, pengawasan yang lemah. Terkait hal ini memang permasalahannya kompleks. Mulai dari aparaturnya, terutama Polhut, jumlahnya terbatas. Anggaran operasionalnya minim. 

Sarana peralatan, termasuk kendaraan operasional, juga terbatas. Belum lagi, ada oknum-oknum aparaturnya yang nakal. Misalnya, ada personil yang terlibat dalam penjualan kayu, sehingga sulit untuk melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pembalak dan perambah hutan.

Dan ketiga, kewenangan. Kewenangan penanganan kehutanan sekarang ini sudah beralih ke provinsi sejak keluarnya Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah. Akibatnya, perhatian pemerintah kabupaten dalam hal penanganan kehutanan menjadi terabaikan.

Foto: Dokumentasi Pribadi
Foto: Dokumentasi Pribadi
Solusinya
Mengingat dampak dari kerusakan kawasan hutan di Sumba Barat Daya sangat besar, maka seharusnya tidak boleh dibiarkan berlangsung sampai menjadi lebih parah lagi. Artinya, sangat perlu dan mendesak untuk dilakukan upaya-upaya serius dalam penanganannya.

Dalam konteks tersebut, hemat saya, solusinya harus kompleks. Meningkatkan jumlah dan frekuensi pembinaan aparatur, anggaran dan sarana peralatan di sektor kehutanan sangat penting dan mendesak.

Mengembalikan urusan penanganan kehutanan di kabupaten, juga sangat penting dan mendesak. Melakukan reboisasi atau penghijauan kembali, juga sangat penting dan mendesak.

Tapi juga yang tidak kalah penting dan mendesak untuk dilakukan adalah meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama yang berada di sekitar kawasan hutan, untuk mencintai, merawat dan menjaga kawasan hutan. 

Meningkatkan kerjasama dengan pihak TNI dan Polri serta Kejaksaan dalam pengawasan kehutanan dan penegakan hukum terhadap para perusak, pembalak dan perambah hutan yang terjaring, juga harus didudukkan pada posisi yang sama penting dan mendesak.

Jika solusi tersebut dapat diwujudkan, maka niscaya eksistensi kawasan hutan lindung Roko Raka di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, dapat diselamatkan dari ancaman kepunahan.

Tambolaka, 21 Maret 2019
Rofinus D Kaleka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun