Tapi juga yang tidak kalah penting dan mendesak untuk dilakukan adalah meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama yang berada di sekitar kawasan hutan, untuk mencintai, merawat dan menjaga kawasan hutan.Â
Meningkatkan kerjasama dengan pihak TNI dan Polri serta Kejaksaan dalam pengawasan kehutanan dan penegakan hukum terhadap para perusak, pembalak dan perambah hutan yang terjaring, juga harus didudukkan pada posisi yang sama penting dan mendesak.
Jika solusi tersebut dapat diwujudkan, maka niscaya eksistensi kawasan hutan lindung Roko Raka di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, dapat diselamatkan dari ancaman kepunahan.
Tambolaka, 21 Maret 2019
Rofinus D Kaleka
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H