Mohon tunggu...
Rofi Lutfiani
Rofi Lutfiani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 Ilmu Pemerintahan FISIP Undip

Sapere aude, incipe!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Inkonsistensi Revisi UU Pemilu, Maju Mundur Taktik Kepentingan Politik?

6 Maret 2021   20:14 Diperbarui: 6 Maret 2021   20:53 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: dialeksis.com

Pemirsa Butuh Kepastian

Nampak sangat jelas distingsi pendapat yang diutarakan pada dasarnya lekat dengan hitungan untung rugi kolektif pihak yang berkepentingan. Akan tetapi, 'digantungin' bukanlah satu-satunya alternatif pilihan. Mandegnya pembahasan di tingkat Baleg membuat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak bisa mengkaji secara lebih jauh lagi karena harus menunggu pengesahan di tingkat II. 

Terhitung sejak gagalnya pengambilan keputusan Sidang Paripurna DPR pada 10 Februari lalu menyebabkan DPR RI sedang berada dalam masa reses sampai 7 Maret besok. Sidang Paripurna IV akan dimulai pada 8 Maret 2021 mendatang, kita tunggu saja apakah rakyat akan kunjung diberikan kepastian?

Pada hakikatnya, apapun produk hukum yang dihasilkan sudah semestinya memihak pada kepentingan khalayak ramai. Pemerintah harus mempertimbangkan secara serius dampak-dampak yang mungkin terjadi, terlebih ketika melihat carut marutnya negeri ini akibat pandemi. Kontrol yang dapat kita lakukan adalah turut aktif mengevaluasi dan monitoring dengan prosedur yang berlaku. Sebagai feedback, transparansi pemerintah mutlak diperlukan untuk tetap menjaga keberlangsungan demokrasi lewat perantara mekanisme checks and balances.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun