Mohon tunggu...
Rofif Zainul Muttaqin
Rofif Zainul Muttaqin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa STEI SEBI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Risk Management

3 Februari 2024   16:36 Diperbarui: 3 Februari 2024   16:57 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Circular Letter Number 34/SEOJK.03/2016 dated

September 1, 2016, concerning Application of Risk

Management for Commercial Banks, the Bank had a

risk management policy as stipulated by the Decree

of the Bank's Director Number 056/182/DIR/MJR/KEP

dated September 7, 2017, concerning the Implementing

Risk Management Policies Guidelines. The application

of risk management at the Bank includes four pillars

aligned with the relevant laws and regulations,

particularly:

1. ACTIVE SUPERVISION OF THE BOARD OF

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun