Bisa pagi, siang, sore, atau malam. Saya catat, ada 15 kali sebelum Hari-H.
Dengan PPS lima kali. Mulai pra Bimbingan Teknologi (Bimtek), bimtek, pelantikan, anggaran operasional, hingga pemetaan aplikasi Sirekap.
Sementara, dengan Ketua Rukun Warga (RW) dua kali. Yaitu, terkait pembahasan izin pendirian tenda di pinggir jalan, peninjaman kursi, meja, penerangan, dan sebagainya.
Pun demikian bersama seluruh anggota. Saya koordinasikan untuk kumpul bareng hingga empat kali sepanjang Januari-Februari.
Puncaknya, sejak Jumat (9/2) yang merupakan H-5 Pemilu. Saat itu, kami sudah mendapat surat undangan dari KPU untuk diedarkan kepada warga.
Waktunya? Hanya dua hari.
Masalahnya, Sabtu (10/2) bertepatan dengan Tahun Baru Imlek. Jangan lupakan libur panjang sejak Isra Miraj, 8 Februari.
Alhasil, banyak warga yang sejak pagi bepergian. Alias, tidak ada di rumah.
Kami pun mensiasatinya dengan keliling bergiliran sesama anggota untuk distribusi surat undangan pemilu di 3 RT. Bahkan, hingga hampir tengah malam!
Jika warga atau Asisten Rumah Tangga (ART) juga tidak ada, terpaksa kami mengetuk pintu Ketua RT. Ya, mereka ini penyelamat kami yang bersedia dititipkan surat undangannya.
Sebab, Minggu sore (11/2), sisa surat undangan harus segera dikembalikan ke KPU. Pusing dah...