Mohon tunggu...
Choirul Huda
Choirul Huda Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kompasianer sejak 2010

Pencinta wayang, Juventini, Blogger. @roelly87 (www.roelly87.com)

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Yuk, Mengenali Ciri-ciri Pengguna Narkoba

20 Maret 2014   10:51 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:43 885
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_299783" align="aligncenter" width="458" caption="Bersama Kita Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015. (Dok: BNN.go.id)"][/caption]

"2014 Sebagai Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba". Slogan tersebut sudah dicanangkan Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 26 Januari lalu. Tepatnya ketika mengadakan acara yang bertema "Pengguna Narkoba Lebih Baik Direhabilitasi Daripada Dipenjara"  di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Terdapat empat pimpinan institusi terkait yang melakukan penandatangan deklarasi tersebut. Mulai dari Ketua BNN Anang Iskandar, Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie, dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Guzman.

Selain mereka, juga hadir Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bersama pejabat publik lainnya serta sejumlah elemen masyarakat. Mulai dari perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ormas, Forum, Mahasiswa, Pelajar, hingga Komunitas Tukang Ojek Anti Narkoba.

Saya sendiri turut mengikutinya karena masih bersinggungan dengan dunia olahraga yang menjadi kegiatan sehari-hari. Menarik, ketika menyimak antusiasme yang besar dari masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa tentang slogan dan tema tersebut.

Meski, jauh dari lubuk hati masing-masing, tentu masih menyangsikan, apakah benar tahun ini (2014) sebagai tahun penyelamatan narkoba dan pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi daripada di penjara. Sebab, fakta di lapangan sangat berbeda. Kalau saya tidak salah disebut "Tebang Pilih".

Kenapa? Sebab, banyak kasus mengenai pengguna narkoba yang diterapkan dengan standar ganda. Ada yang baru memakai langsung dijebloskan sekian tahun ke penjara. Ada yang sudah jadi pecandu aktif, eh cuma dikenakan denda dan rehabilitasi karena anak dari tokoh tertentu. Bahkan, tak jarang saya menyimak berita bahwa bandar -bukan lagi pemakai atau pengecer, melainkan kelasnya "Kakap"- yang sudah dipenjara justru lebih leluasa mengedarkan narkoba.

Nah lho?

Kalau sudah begini, salah siapa? Salah Polri, BNN, DPD, atau DPR? Atau, kalau boleh meminjam jawaban Cinta yang diperankan aktris Dian Sastro kepada Rangga (Nicholas Saputra) dalam film Ada Apa Dengan Cinta (AADC) pasti seperti ini: Salah gue, terus kalo lo ga punya temen itu juga salah gue? Salah temen-temen gue?

*     *     *

Sebelum berbicara lebih jauh mengenai tingkat penggunaan narkoba yang dimulai dari coba-coba, pengguna biasa, pengguna aktif (pecandu), pengedar, hingga bandar. Mungkin, lebih baiknya lagi melihat ciri-ciri dari pengguna narkoba itu sendiri.

Yupz, sebagian dari kita yang beredar luas di masyarakat tentu sudah mengetahui akronim dari narkoba yang berarti narkotika dan obat-obatan atau bahan yang berbahaya. Sementara, versi Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menyebutnya sebagai Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza). Apapun istilah itu, tetap saja intinya adalah barang terlarang yang jika dikonsumsi -kecuali untuk medis dan riset- sangat berbahaya.

Pertanyaannya adalah, bagaimana kita tahu bahwa di sekitar kita ada yang menggunakan narkoba atau tidak? Untuk menjawabnya bukan hal yang sulit meski juga tidak bisa dibilang mudah. Sama halnya dengan mengatakan lebih dulu mana antara Ayam dan Telur?

Berdasarkan pengalaman saya, khususnya karena saya pernah kehilangan salah satu anggota keluarga akibat overdosis. Juga referensi yang saya dapat dari berbagai buku, koran, majalah, atau beberapa situs yang berkaitan dengan narkoba. Terdapat ciri-ciri pengguna narkoba dari awam, coba-coba, pecandu, hingga kelas berat.

Beberapa di antaranya seperti:

- Berjalan sempoyongan mirip orang mabok atau bangun tidur
- Bicaranya pelo dan agak ngelantur
- Selalu terlihat mengantuk
- Terdapat bekas suntikan atau sayatan di bagian tubuh
- Tubuhnya tak terawat atau terlihat jorok
- Sulit berkonsentrasi
- Mudah tersinggung
- Kerap menghindari kontak mata langsung dengan orang lain
- Di rumah kamarnya selalu terkunci atau tidak ingin diketahui orang
- Sering menerima telepon atau tamu dari orang yang tak dikenal
- Di tasnya ada obat-obatan, kertas timah, bahkan jarum suntik
- Bagi pelajar atau mahasiswa dari tadinya rajin menjadi malas hingga sering membolos

Dampak psikologis akibat penyalahgunaan narkoba:
- Emosi yang tidak terkendali hingga labil
- Kecenderungan untuk selalu berbohong
- Tidak memiliki tanggung jawab
- Hubungan dengan keluarga, guru, teman, serta lingungan terganggu
- Cenderung menghindari komunikasi diri dari lingkungan
- Merasa dikucilkan atau menarik diri dari lingkungan
- Tidak peduli dengan nilai atau norma yang ada  di masyarakat dan cenderung melakukan tindak pidana seperti kekerasan, pencurian, dan mengganggu ketertiban umum

*     *     *

Setelah mengetahui ciri-ciri dari pengguna narkoba, selanjutnya muncul pertanyaan. Apa saja jenis narkoba yang dikonsumsi? Tentu saja banyak, mulai dari yang remeh-temeh seperti di lingkungan saya terdahulu, yaitu Ganja (Marijuana), Sabu, Ekstasi, Heroin, dan sebagainya. Saking banyaknya, saya sendiri kurang hafal karena kerap muncul istilah baru. Tapi, dari sekian banyak jenis narkoba, ada satu yang mungkin paling saya benci sejak 2004 hingga sekarang karena telah menyebabkan kematian saudara sepupu: Heroin!

Berdasarkan Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

1. Heroin (Putauw)
2. Ganja (Marijuana)
3. Kokain
4. Psikotropika Gol I: MDMA (Ekstasi, XTC)
5. Psikotropika Gol II: Ampethamine, Mentamphetamine (Sabu, Ice)

*     *     *

1 Marjiuana/ Ganja biasa dikenal sebagai Cimeng, Gelek, Hasis

Gejala:
- Murung
- Tegang
- Mudah marah
- Rasa cemas berlebihan

Dampak:
- Motivasi rendah dan susah dikendalikan
- Depresi dan paranoid
- Gangguan persepsi dan berfikir
- Gangguan keseimbangan tubuh
- Sulit konsentrasi
- Gerakan lambat

2. Kokain biasa dikenal dengan Crack, Daun Koka, atau Pasta Koka.

Gejala:
- Mudah marah, depresi, cemas, dan gelisah
- Kehilangan gairah untuk melakukan sesuatu

Dampak:
- Memicu serangan jantung, stroke, dan ginjal
- Perilaku agresif
- Gemetar berlebihan
- Pandangan kabur dan halusinasi

3. Heroin biasa diketahui sebagai White, Smack, Junk, Serbuk Putih, Medicine, Ubat.

Gejala:
- Sulit tidur
- Mata dan hiduung berair
- Mudah marah dan gelisah
- Tremor dan kram tubuh
- Menggigil dan berkeringat
- Diare dan muntah

Dampak:
- Detak jantung lemah dan sesak napas
- Kerusakan paru-paru, ginjal, dan hati
- Sulit buang air besar
- Sulit konsentrasi

Overdosis bisa menyebabkan kematian karena pusat pernafasan di otak tertekan dan lumpuh.

4. Ecstasy biasa disebut sebagai Ekstasi, Inex, Enak, Cui Iin, Flash, Dolar, Flipper, Hammer.

Gejala:
- Rasa cemas berlebihan
- Depresi
- Paranoid
- Kehilangan sensitifitas
- Akal sehat
- Kesadaran

Dampak:
- Kerusakan ginjaln, hati, dan otak
- Kehilangan ingatan dalam jangka waktu yang lama
- Menggigil berkeringat dan muntah
- Tidak mampu untuk berpikir, melihat, dan menyelaraskan fungsi tubuh

Ecstasy menyebabkan terjadinya kematian karena gangguan pembuluh darah, jantung, dehidrasi, dan pecahnya pembuluh darah otak.

5. Ketamine diketahui sebagai Vit K, Kitkat, K, Spesial K yang menyebabkan overdosis hingga berujung kematian.

Gejala:
- Sulit tidur
- Depresi
- Mudah marah dan tersinggung
- Sering menguap

Dampak:
- Sulit menggerakkan anggota tubuh
- Gangguaun persepsi, pendengaran, penglihatan, penciuman, sentuhan, dan rasa
- Berhalusinasi

6. Sabu diketahui sebagai Ubas, Ice, Methamphetamine yang dapat menyebabkan overdosis hingga pecahnya pembuluh darah di otak

Gejala:
- Senantiasa merasa lapar
- Cemas, depresi, dan mudah marah
- Susah tidur

Dampak:
- Gangguan fungsi hati, ginjal, dan urat syaraf
- Perilaku abnormal dan seperti kebingungan
- Berkhayal dan berhalunasi
- Mudah cemas dan merah

7. Inhalants seperti Lem Aica, Aibon, Solvent digunakan dengan cara dihirup atau dihisap yang dapat menyebabkan serangan jantung, pecahnya pembuluh darah di otak hingga kematian

Gejala:
- Pusing dan gemetar
- Mudah marah
- Sulit tidur

Dampak:
- Kerusakan permanen pada otak, hati, dan ginjal
- Cenderung mengalami pendarahan pada hidung (mimisan)
- Kehilangan ingatan, sulit belajar, dan melihat  sesuatu secara jelas
- Kehilangan kendali tubuh
- Kram, nyeri, dan batuk parah.

*     *     *

[caption id="attachment_299784" align="aligncenter" width="300" caption="Ciptakan Bebas Narkoba Mulai dari Rumah! (BNN.go.id)"]

13952618961402094763
13952618961402094763
[/caption]

*     *     *

Referensi:

- BNN.go.id (Kamus Narkoba)
- IndonesiaBergegas.com
- Dedihumas.BNN.go.id
- Hukumonline.com

*      *      *

Postingan Sebelumnya:
- Kenapa Harus Blogger yang Kampanye?
- Narkoba dan Faktor "Kegalauan" Anak Muda
- Yuk, Hadiri Diskusi bersama BNN bertema 2014 Bebas Narkoba
- Narkoba: Berawal dari Coba-coba, Ketagihan, hingga Maut Menjemput
- Kisah Inspiratif Dua Kompasianer di Acara Titik Balik
- Mengenalkan Bahaya Narkoba melalui Game Online
- Peran Orang Tua dalam Mengatasi Tren Merokok di Kalangan Remaja
- Langkah Awal BNN dalam Memberantas Narkoba

*      *      *

- Jakarta, 20 Maret 2014

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun