Mohon tunggu...
Siti Rodliyah Eka Agustina
Siti Rodliyah Eka Agustina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Man Jadda Wajada

Suka nulis yang ringan-ringan, yang berat biar yang lain aja :)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kenapa Harus Marketplace Guru? Simak Dulu Penjelasannya

6 Juni 2023   01:27 Diperbarui: 6 Juni 2023   02:10 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa hari belakangan Indonesia dihebohkan dengan istilah marketplace guru. Sebuah istilah yang dilontarkan oleh Mas Nadiem Makarim saat rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Mendikbudristek RI, Menpan-RB, Mendagri RI, dan Menkeu RI pada hari Rabu, 24 Mei 2023.

Setelah program ini digaungkan hingga ramai di sosial media, banyak dari teman seperjuangan saya di dunia pendidikan yang membuat status di WhatsApp seakan-akan masa depannya kian suram karena keberadaan program ini.

Ya, selaku calon guru, teman-teman saya mengaku kurang setuju dengan istilah marketplace guru. Istilah tersebut seakan-akan menjadikan guru sebagai barang dagangan yang bisa bebas dipilih dan diperjualbelikan seperti di e-commerce pada umumnya.

Namun, saya masih menelisik kembali apakah istilah tersebut memang kurang layak? Karena tak afdal jika kita hanya mendengar berita secara setengah-setengah dan tak tuntas. Berangkatlah saya ke kanal YouTube DPR RI untuk mencari tahu lebih lanjut.

Pada rapat kerja tersebut, Mas Nadiem selaku Mendikbudristek RI menyatakan bahwa permasalahan guru honorer masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung tuntas. Mas Nadiem menyampaikan penjelasan terkait alasan mengapa permasalahan tersebut masih terjadi.


Pertama, beliau menyampaikan bahwa seorang guru bisa berpindah dari satu instansi ke instansi yang lain atau meninggal sewaktu-waktu. Namun, pihak sekolah tak mampu mencari pengganti guru tersebut karena harus menunggu perekrutan ASN yang dilakukan secara terpusat.

Kedua, ASN direkrut secara terpusat untuk mengatasi kekhawatiran bahwa jumlah dan kompetensi guru yang diangkat sekolah tidak sesuai kebutuhan.

Ketiga, pemerintah daerah tidak mengajukan formasi guru ASN sesuai kebutuhan sekolah pada masing-masing wilayah.

Tiga faktor yang telah dijabarkan membuat Kemdikbudristek RI bersama beberapa kementerian lain harus memutar otak untuk mengatasi permasalahan yang terjadi.

Dalam rapat kerja, Mas Nadiem menyampaikan tiga pilar solusi yang diharapkan mampu mengatasi benang merah pada guru honorer.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun