Mohon tunggu...
Rochma Ummu Satirah
Rochma Ummu Satirah Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Translator, Freelance Copywriter, Editor

Menjadi Pribadi Yang Bermanfaat dengan tulisan

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Kampus Kelola Tambang, Negaralah yang Berwenang

1 Februari 2025   04:40 Diperbarui: 1 Februari 2025   04:40 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Hal ini sudah terbukti pada masa kejayaan Islam di mana aturan Islam diterapkan dengan sempurna. Pengelolaan harta kepemilikan umum termasuk tambang di tangan negara. Sehingga negara memiliki dana yang cukup untuk membiayai pendidikannya.

Terbukti, pada kejayaan Islam tercipta sistem pendidikan yang berkualitas. Sarana dan prasarana berhasil dihadirkan dengan kualitas yang tinggi. Gaji guru sangat layak, bahkan di masa Khalifah Umar bin Khattab bisa memberikan gaji guru sebesar 15 dinar. Sistem pendidikan juga berhasil menciptakan ilmuwan dan teknokrat di bidangnya yang mampu memberikan sumbangsih pada peradaban manusia.

Semua ini karena pengelolaan tambang didasarkan pada sistem ekonomi Islam, bukan pada sistem ekonomi kapitalis seperti saat ini. Layaklah kita mengharapkan hadirnya kembali pengelolaan sisem ekonomi Islam oleh negara sehingga menciptakan kesejahteraan serupa.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun