Mohon tunggu...
Rochma Ummu Satirah
Rochma Ummu Satirah Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Translator, Freelance Copywriter, Editor

Menjadi Pribadi Yang Bermanfaat dengan tulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kejahatan Anak Makin Menjadi Akibat Pornografi

16 September 2024   07:15 Diperbarui: 16 September 2024   07:17 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kejahatan Anak Makin Menjadi Akibat Pornografi
Oleh. Rochma Ummu Satirah

Anak melakukan kejahatan sampai berujung kematian sejatinya merupakan hal yang miris. Bagaimana bisa anak-anak yang sejatinya masih belum memiliki pemahaman yang sempurna melakukan tindakan tidak manusiawi? Tapi inilah fakta yang terjadi dalam kehidupan sekarang ini. Anak-anak pun berani melakukan hal sadis demi kesenangan dan kepuasan semata.

Anak Perkosa Sampai Korban Meninggal Dunia

Publik kembali dikejutkan dengan berita penemuan mayat anak perempuan tanpa busana. Pemeriksaan mendalam pun kemudian dilakukan oleh pihak berwajib. Kemudian terungkaplah bahwa si mayat adalah korban pemerkosaan sampai meninggal. Pemerkosaan dilakukan oleh teman si korban bersama dengan tiga teman lainnya.

Setelah pihak kepolisian mendalami kasus ini, ditemukanlah bukti bahwa pelaku tindak asusila sampai berujung hilangnya nyawa manusia ini terpapar oleh pornografi. Polisi menemukan sejumlah video porno di HP milik pelaku.

Kemudian, pelaku pun mengakui bahwa sebelum bertemu si korban, dia melihat video tersebut. Setelahnya, dia bersama tiga temannya merencanakan untuk memerkosa korban. Sayangnya, pemerkosaan itu berujung dengan meninggalkan si korban (cnnindonesia.com/6-09-2024).
Sungguh, berita ini sangat memilukan. Terlebih setelah diketahui bahwa korban adalah gadis dengan perilaku yang baik serta berbakti pada orang tua. Kasus ini sangat memukul kedua orang tuanya, terlebih melihat kematiannya sangatlah tragis, diperkosa sampai meninggal dunia.

Bahaya Laten Pornografi

Melalui kasus ini, publik pun kembali diingatkan tentang bahaya besar yang melekat pada pornografi. Masyarakat masih saja memiliki akses yang begitu mudah terhadap pornografi. Tidak ada filter yang sengaja dibuat untuk memblokir atau membatasi akses ini.

Kemudahan akses kemudian mengarahkan pada aneka ragam pelanggaran atau kasus yang lainnya. Seperti halnya dalam kasus ini, pornografi menyebabkan pemerkosaan yang berujung pada pembunuhan.

Tentu sebagian masyarakat mengharapkan ada peran aktif pemerintah dalam hal ini yaitu untuk menutup akses pornografi. Terlebih, pengakses situs pornografi sebagian adalah remaja. Tertutupnya akses ini tentu akan membuat mereka kesulitan atau bahkan tak bisa untuk mengakses hal-hal berbau amoral ini.

Sayangnya peran aktif pemerintah dalam hal ini masih dirasa sangat kurang. Hal ini terbukti dengan masih adanya akses bagi siapa saja terhadap situs pornografi. Bahkan hanya dengan memiliki akses internet saja, seseorang dengan mudah bisa mengaksesnya tanpa membutuhkan biaya tambahan.

Sekulerisme Erat dengan Pornografi

Di sistem sekulerisme, pornografi bahkan dilihat sebagai satu potensi ekonomi. Di mana hal ini bisa mendatangkan keuntungan materi atau bisa dijadikan sebagai produk ekonomi yang bermanfaat mendatangkan keuntungan.

Dalam sekulerisme memang tidak ada standar halal atau haram, mana yang diperbolehkan dan mana yang dilarang. Semua hal boleh dilakukan asal mendatangkan manfaat. Terlebih, sekulerisme juga mengantarkan pada kapitalisme yaitu apa pun dinilai dari asas kemanfaatannya secara materi. Apa saja boleh dilakukan asal mampu mendatangkan materi.

Hampir seluruh negara di dunia saat ini hidup dalam naungan sistem sekuler ini. Termasuk negeri ini. Sehingga tak heran jika sampai saat ini masih saja ada kemudahan akses pornografi. Karena tentunya pornografi menjadi hal yang mendatangkan materi.

Islam Menghapus Pornografi

Islam melarang dan mencegah terjadinya segala bentuk pornografi. Karena ranah syahwat adalah ranah individu. Tidak boleh mengumbarnya ke publik untuk diketahui oleh orang lain atau bahkan menjadikannya sebagai produk ekonomi.

Islam melarang pula untuk menonton atau menikmati hal-hal yang berbau porno. Hal ini sesuai dengan Al-Qur'an Surat An-Nur ayat 30 yang berbunyi, "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."

Ayat ini menjadi dasar untuk selalu menjaga pandangan mata. Negara pun ikut berperan aktif dalam menjalankan hal ini. Sistem ekonomi negara yang menerapkan sistem Islam menjalankan kegiatan ekonomi pada hal-hal yang diperkenan saja. Tidak menjalankan ekonomi pada aspek-aspek yang berbau maksiat.

Keimanan setiap individu juga mampu menjaga dirinya sendiri untuk tidak sampai terjerumus pada hal-hal ini. Keimanan sebagai pondasi kuat ini terbentuk dalam sistem pendidikan yang dibangun negara dengan landasan syariat Islam. Sehingga menghasilkan pribadi yang menjaga dirinya untuk tidak melakukan kemaksiatan.

Negara juga berperan aktif untuk menjaga peredaran pornografi di masyarakat sebagai aktualisasi dari penerapan An-Nur ayat 30 di atas. Negara menindaktegas siapa saja yang bermain dalam aspek ini. Sanksi yang tegas akan diberikan.

Inilah integrasi semua sistem kehidupan yang dijalankan oleh negara yang menjalankan syariat Islam. Sehingga terbentuk pribadi yang bertakwa, masyarakat yang peduli dengan yang lainnya serta negara yang menjalankan kekuasaan pemerintahannya untuk mengurusi urusan masyarakat. Inilah sistem Islam yang jauh berbeda dengan sistem yang ada saat ini. Tak inginkan kita untuk berada dalam sistem Islam seperti ini (lagi)? Wallahu'alam bishowab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun