Pemuda merupakan generasi emas yang memiliki pemikiran dan berwawasan bebas yang dapat diterima oleh siapapun, karena apa yang ia lihat dan ia rasakan itulah yang akan menjadi pemikirannya untuk tersampaikan ke semua orang. Adanya sebuah peradaban sampai saat ini, tidak terlepas dari pemikiran-pemikiran pemuda yang dapat mempengaruhi keadaan baik yang lampau atau yang telah terjadi. Banyak diantara pemuda yang bertanya, dimana peran pemuda saat ini?, padahal, sejarah telah membuktikan bahwa pemuda yang membawa peradaban, seharusnya pertanyaan itu ditujukan kepadanya sudah sampai mana perannya selama ini.
Perlu diketahui bahwasanya ciri pemuda ada dua yaitu: pemuda yang menuntut perubahan dan pemuda yang melakukan perubahan. Kedua hal tersebut harus dimiliki agar terwujudnya gerakan intelektual pemuda.
Pemuda sejatinya memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara, karena peranannya sebagai aktor pembangunan. Menurut Undang-Undang RI No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang dimaksud dengan pemuda adalah warga negara Indonesia yang berusia 16-30 tahun.
Berbekal kemampuan dan kecakapannya, pemuda mampu menjadi bagian dalam proses pembangunan yang mandiri, kreatif dan berkomitmen. Apabila peran tersebut sudah mampu dijalankan dengan baik, yaitu penuh komitmen dan konsistensi untuk senantiasa melakukan perubahan dan perbaikan demi kesejahteraan masyarakat, serta derap langkah memainkan peran tersebut didasari nilai-nilai (baik dari sisi) agama dan ilmu, maka menjadi harapan besar proses pembangunan untuk mensejahterakan rakyat.
Ketika tahun 1912 terbentuklah sebuah organisasi Islam yang bernama Muhammadiyah tepatnya di desa kauman yogyakarta. Pendirinya merupakan seorang pemuda yang merasakan kegelisahan yang luar biasa. Karena, pada saat itu masyarakat desa masih mencampur adukan antara yang hak dan batil, setelah itu beliau pergi meninggalkan desanya untuk belajar agama Islam. Beliau belajar agama Islam dengan hasil terbaik dari gurunya setelah itu beliau diberikan gelar berupa nama yaitu Achmad Dahlan yang sebelumnya bernama Muhammad Darwis.
Muhammadiyah didirikan pada tahun 1912 menyatakan, bahwa tujuan muhammadiyah “menyebarkan pengajaran agama Kanjeng Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wassalam kepada penduduk Bumiputera di dalam residensi Yogyakarta”. Dengan berdirinya Muhammadiyah pada saat itu yang awalnya untuk memperbaiki aqidah yang berlandaskan tauhid yang murni menjadikan organisasi ini juga berdampak terhadap perlawanan Imprealisme dan Komunisme pada saat itu. Gerakan intelektual pemuda berlandaskan tauhid yang murni membuat organisasi Muhammadiyah sebagai salah satu perjuangan bangsa dan negara Indonesia untuk merdeka.
KH. Achmad Dahlan mungkin sama sekali tidak menyangka jika kelak organisasi ini akan tumbuh dengan pesat menggurita di seluruh kawasan Nusantara, bahkan mendunia. Juga beliau mungkin tak sempat membayangkan dalam niatnya jika semangat pengajaran surat Al-Ma’un yang melegenda, mampu memberikan kekuatan visioner kepada Muhammadiyah untuk terus memperjuangkan agama Islam sehingga terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya dan berdampak kepada kemajuan bangsa dan negara.
Menurut Sudibyo Markus “Muhammadiyah memahami bahwa Islam memiliki pandangan tentang masyarakat yang dicita-citakan, yakni masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dalam pesan al-qur’an, masyarakat Islam yang diidealiskan sebagai pewujudan khaira ummah (masyarakat utama) yang memiliki potensi dan peran ummatan wasathan (ummat tengahan) dan syuhada ‘ala al-nas (pelaku sejarah) dalam kehidupan manusia”.
Dalam sejarah pergerakan dan perjuangan bangsa Indonesia, pemuda selalu mempunyai peran yang sangat penting atas setiap peristiwa yang terjadi. Peran penting pemuda telah tercatat dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang dimulai dari pergerakan Budi Utomo tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, proklamasi kemerdekaan tahun 1945, pergerakan pemuda, pelajar, dan mahasiswa tahun 1966, sampai dengan pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang meruntuhkan kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun sekaligus membawa bangsa Indonesia memasuki masa reformasi. Fakta historis ini menjadi salah satu bukti bahwa pemuda selama ini mampu berperan aktif sebagai pionir dalam proses perjuangan, pembaruan, dan pembangunan bangsa.
Dalam proses pembangunan bangsa, pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan nasional. Hal ini sesuai dengan Bab II Pasal 3 Undang-Undang Kepemudaan yang menyebutkan bahwa pembangunan pemuda bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokrasi, bertanggung jawab, berdaya saing serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Gerakan pemuda saat ini, memang mengalami berbagai macam problem yang terjadi dan tidak sedikit diantara mereka yang terjerumus kedalam keburukkan yang merusak perannya, sehingga tidak ada pengaruh untuk menjadi generasi tumpuan dan harapan bangsa. Gerakan pemuda saat ini mengalami berbagai macam dilema dan perpecahan yang disebabkan degradasi kepemimpinan, ia lupa akan fungsi dirinya sebagai agent of change, moral force, control social and iron stock, bahkan ia juga melupakan peran sang khaliq yang selalu mengawasinya meskipun ia tidak melihatnya dan lemahnya pengetahuan wawasan kebangsaan, karena lemahnya wawasan kebangsaan yang dimiliki oleh setiap pemuda sehingga setiap gerakan seolah-oleh mempunyai kepentingan yang berbeda-beda, bukan lagi untuk kepentingan pembangunan bangsa dan negara.
Begitu pula tidak sedikit pemuda yang menyimpang dari akhlak, etika dan moral yang sudah ditetapkan. Akhlak merupakan ukuran setelah ia bertauhid kepada Allah SWT yang berlandaskan al-qur’an dan as-sunnah yang tidak bisa diganggu gugat akan kemurniannya. Dengan adanya aqidah yang benar maka pemuda tidak akan pernah melakukan sebuah perbuatan yang menyimpang dari ajaran agamanya. Sedangkan etika merupakan sebuah ilmu terapan yang berdasarkan pemikiran manusia dan dapat diuji kembali kemurniannya. Dengan adanya etika yang benar pemuda akan terus menemukan sebuah gagasan atau ide yang baru sehingga dapat dijadikan pembuktian bahwa pemuda masih bisa menjadi tumpuan dan harapan bangsa.
Begitu pula dengan moral yang merupakan sebuah adat istiadat yang harus terus diperhatikan dan dikoreksi apakah adat istiadat tersebut bertentangan dengan aqidah yang benar atau tidak. Pentingnya gerakan intelektual pemuda berlandaskan tauhid yang murni memang perlu dilakukan agar terciptanya kehidupan yang tentram dan damai sehingga tidak ada lagi aturan yang mudah dilanggar karena semuanya sudah saling memahami.
Kemajuan zaman yang memaksa pemuda Indonesia untuk berwawasan global tidak bisa dipungkiri bahwasanya pemuda Indonesia sedang terjajah pemikirannya sehingga mengalami kesulitan mengembangkan intelektualnya untuk berwawasan global. Hal tersebut dikarenakan penggunaan media sosial yang salah untuk dipergunakan. Padahal media sosial diibaratkan sebagai jendela dunia yang tidak terbatas untuk mendapatkan segala informasi, sehingga dapat menambah pengetahuan dan meningkatkan intelektualnya. Namun sayangnya, hal ini bisa menjadi bumerang bagi pemuda Indonesia karena penggunaannya hanya untuk kesenangan semu dan kesenangan hawa nafsu.
Saatnya pemuda membenah diri, apakah ia masih layak mendapat gelar pemuda?, pemuda seharusnya mempunyai visi dan misi yang jelas ke arah mana ia harus berbuat bukan ke arah mana yang nyaman untuk dirinya karena tidak selamanya perjalanan yang mulus selalu menyenangkan, biasanya jalan yang berkelok dan terjal jauh lebih menyenangkan akhirnya.
Untuk menjadi pemuda yang bermartabat harus mampu berfikir dan berkarya besar, harus terampil bercita-cita, berani berkorban, sabar menjalani proses, dan berani untuk mengevaluasi diri agar mampu membaca tanda-tanda zaman dan mengetahui sesuatu yang didambakan orang pada saat ini. Ingatlah akan sebuah perjuangan gerakan intelektual pemuda berlandaskan tauhid yang murni untuk menjaga dan memperkokoh bangsa Indonesia menuju peradaban yang akan didambakan oleh generasi selanjutnya.
Referensi
Pragiwaksono, pandji. 2013. Berani Mengubah. PT. Bentang Pustaka. Jakarta.
Katalog BPS: 4103008. 2014. Statistik Pemuda Indonesia. Jakarta.
Sudibyo, Markus dkk. 2010. Menuju Peradaban Utama Membedah Peran Muhammadiyah di Ruang Publik. Al-Wasit Publishing House. Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H