Apa sih itu modal? Pengertian dari modal adalah faktor produksi yang ketiga. Ia adalah kekayaan yang di pakai untuk menghasilkan kekayaan lagi. Dia adalah "alat produksi yang di produksi" atau dengan kata lain "alat produksi buatan manusia. Modal meliputi semua barang yang di produksi tidak untuk konsumsi, melainkan untuk produksi lebih lanjut. Mesin, peralatan, alat-alat pengangkutan, proyek irigasi seperti kanal dan dam, persedian barang mentah, uang tunai yang di tanamkan perusahaan, dan sebagainnya, semua itu adalah contoh-contoh modal. Jadi, modal adalah kekayaan yang di dapatkan oleh manusia melalui tenanganya sendiri dan kemudian menggunakannya untuk menghasilkan kekayaan lebih lanjut. (chaundhry,2012:201)
Modal dalam perspektif islam hendaknya di gunakan untuk kegiatan produksi yang di anjurkan oleh syari'at yang bebas dari unsur riba. Manusia hendaknya tidak hanya mengelola modalnya untuk kepentingan dunia, melainkan juga mengelola modal akhirat. Yang di maksud modal akhirat adalah modal yang di kelola dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat bagi manusia dan alam sekitar. Rasulullah melarang iri kepada orang lain kecuali dalam dua hal, yaitu orang yang harta (modalnya) di pergunakan dalam kebenaran dan orang yang mengamalkan dan mengajarkan ilmunya. Islam juga mengatur untuk menjaga hak produsen dan juga hak pemilik modal agar mencapai suatu kebaikan dalam suatu kegiatan produksi yang akhirnya akan berimplikasi pada adanya suatu maslahah dalam kerjasama yang di lakukan.
Islam mengharamkan penimbunan modal
Modal tidak boleh dipinjam dan meminjamkan dengan cara riba
Modal harus dengan cara yang sama dengan mendapatkan hak milik (dengan cara yang halal misalnya, lihat )
Modal yang mencapai nisab, zakatnya wajib dikeluarkan (85 gram emas, pen)
Modal tidak boleh digunakan untuk memproduksi dengan cara boros
Pembayaran gaji buruh/pekerja harus sesuai dengan ketentuan gajih dalam Islam.
 : : " : "
Â
Artinya: