Mohon tunggu...
Roby Yatul Adawiyah
Roby Yatul Adawiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Magelang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

[Opini] Maraknya Pelecehan Seksual di Kampus pada Era Saat Ini

21 Januari 2022   01:20 Diperbarui: 21 Januari 2022   22:45 6322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS 

Langkah hukum ini sangat penting mengingat banyak korban kekerasan seksual yang dituduh dan dibungkam. Lebih buruk lagi, kampus yang dirancang untuk memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual seringkali memainkan peran penting dalam melindungi pelaku kekerasan seksual. 

Hal ini menunjukkan bahwa kampus seringkali melindungi pelaku kekerasan seksual bukan korban kekerasan seksual itu sendiri. Aturan penerapan adil inilah yang harus ditetapkan oleh semua kampus untuk memastikan bahwa korban dan penyintas kekerasan seksual di kampus adil dan baik. Jumlah korban kekerasan seksual juga akan dipulihkan.

Pelecehan seksual itu menyimpang dan pelakunya harus dihukum seberat-beratnya agar tidak ada korban baru. Korban dari perilaku ini dapat terpengaruh secara serius baik secara fisik maupun mental. 

Dalam hal ini, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Diharapkan sistem ini dapat diterapkan dengan baik sehingga tidak terjadi lagi insiden pelecehan seksual di kampus dan dapat membantu para korban pelecehan seksual di kampus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun