Kemudian, hal yang harus di ingat oleh para orang tua adalah jangan mengajarkan anak tanpa memberikan contoh kepadanya. Banyak terjadi di masyarakat, orang tua mengajarkan kepada anak untuk rajin sholat dan rajin mengaji, namun sang orang tua sendiri tidak pernah sholat dan mengaji.
Selain itu, anak adalah peniru yang handal. Anak akan melihat dan meniru apapun yang dilakukan oleh kedua orang tuanya. Jadi, apabila anak melakukan suatu kesalahan, jangan langsung menyalahkan anak melainkan koreksi diri sendiri terlebih dahulu. Siapa tahu, perbuatan buruk yang anak lakukan adalah karena mereka meniru apa yang telah orang tua lakukan.
Dan yang terakhir dapat dilakukan adalah dengan memberikan hadiah dan hukuman. Pemberian hadiah dilakukan apabila sang anak dapat melakukan sebuah pencapaian yang baik. Contohnya seperti apabila anak mampu berpuasa 30 hari penuh meskipun hanya setengah hari maka akan ada hadiah tersendiri. Hal ini dilakukan agar anak mendapatkan motivasi untuk mencapai target tersebut.
Untuk masalah pemberian hukuman memang perlu diperhatikan. Pasalnya, jangan sampai karena hukuman sang anak malah akan memberontak dan tidak mau melakukan hal-hal yang positif. Hukuman dilakukan hanya ketika sang anak melakukan suatu kesalahan dan hukuman tersebut hanyalah hukuman yang sangat enteng seperti teguran atau mungkin tidak diperbolehkan makan atau bermain yang menjadi favoritnya.
Itulah beberapa hal yang dapat dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya. Orang tua tidak perlu memaksa terlalu keras agar anak mau menurut melakukan hal-hal yang seharusnya dilakukannya. Namun, orang tua juga tidak boleh membiarkan sang anak tidak tau hal yang menjadi kewajibannya di masa mendatang. Jika sang anak dapat mengenal agama, maka di kemudian hari, sang anak pasti dapat menyaring dan menjaga dirinya sendiri dari hal-hal yang dapat merusakkan agamanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H