Mohon tunggu...
Robi Rahmadi
Robi Rahmadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - robi

...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Pelecehan Seksual Seorang Guru Mengaji dengan Inisial HW

4 Januari 2022   12:59 Diperbarui: 4 Januari 2022   13:05 698
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BAB 3

PENUTUP

  • KESIMPULAN

Seorang tenaga pengajar atau guru seharusnya dapat mengajarkan hal-hal yang baik kepada anak didiknya, sehingga menjadi contoh tauladan bagi anak didiknya. Perbuatan yang dilakukan Herry Wirawan bukanlah merupakan contoh yang baik untuk kita semua. Semoga dari kasus seperti ini yang sudah terjadi di masa lalu menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih beretika dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semua agama melarang perbuatan keji seperti pelecehan seksual, maka dari itu kita sebagai warga negara Indonesia yang beragama harus segera berbenah agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi.


DAFTAR PUSTAKA
"Biodata HW aka Herry Wirawan Lengkap Umur dan Agama, Guru Pesantren yang Perkosa 12 Santriwati Bandung" Diakses pada tanggal 17 Desember 2021, dari https://kuyou.id/homepage/read/28015/biodata-hw-aka-herry-wirawan-lengkap-umur-dan-agama-guru-pesantren-yang-perkosa-12-santriwati-bandung
"Komisi III DPR nilai Herry Wirawan layak dapat hukuman tambahan kebiri" Diakses tanggal 17 Desember 2021, dari https://www.republika.co.id/berita/r42a7y409/komisi-iii-dpr-nilai-herry-wirawan-layak-dapat-hukuman-tambahan-kebiri
"Kronologi terungkapnya kasus guru pesantren Herry Wirawan yang memperkosa 12 santriwatinya" Diakses tanggal 17 Desember 2021, dari https://kabartegal.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-933204543/kronologi-terungkapnya-kasus-guru-pesantren-herry-wirawan-yang-memperkosa-12-santriwatinya
https://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_pidana Diakses tanggal 17 Desember 2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun