Contoh  Pemikiran Aliran Positivisme : misal penetapan suatu uu, misal seseorang dijatuhi hukuman kurangan 2th dikarenakan mencuri sepotong kayu, secara moral hakim tidak tega memutus hukuman tersebut. menurut aliran Positivisme yaitu aliran yang memandang bahwa perlu adanya pemisahan tegas antara moral dan hukum. Secara moral hakim tidak tega untuk memutus hukuman kurungan tersebut, akan tetapi hukuman kurungan 2th hukumamyang pantas untuk dijatuhkan kepada seorang pencuri, sehingga hakim mengesampingkan moral demi tegaknya hukum yang berdasarkan keadilam dan aturan undang-undang
5. Hasil Review Buku
Judul Buku : SOSIOLOGI HUKUM
Pengarang : Prof. Dr. Drs, Abiontoro Prakoso,S.H.,M.
Penerbit : LaksBang PRESSindo, Yogyakarta.
Tahun Terbit : 2017
Bab i . Pengertian Tentang Ilmu membahasan tentang pengertian ilmu dan ciri yang menandai ilmu pengetahuan.
Bab ii. Sosiologi dan hukum membahas tentang lahirnya sosiologi, definisi sosiologi, lahir dan perkembangan sosiologi. Lalu buku ini membahas tentang definisi dan pengertian sosiologi hukum, lahir dan perkembangan sosiologi hukum, masalah-masalah yang disoroti oleh sosiologi hukum, serta obyek studi sosiologi hukum. Dalam bab ii buku ini juga membahas Pandangan Yuridis Sosiologis terhadap hukum, jenis-jenis sosiologi hukum serta Persamaan dan Perbedaan Ilmu Hukum dengan sosiologi Hukum.
Bab iii. Pemikiran Filsafat Hukum Dan Sosiologi Hukum, pada bab ini membahas  Hasil pemikiran yang berpengaruh terhadap sosiologi hukum
Bab iv Hukum Modern
Dalam bab ini membahas hukum modern dalam perkembangan tatanan hukum.
Bab v. Konsep Hukum Progresif, pada bab ini membahas Asumsi dasar Hukum Progresif, Â Sejarah timbulnya Hukum Progresif, Konsep dan Karakteristik Hukum Progresif.