Di samping itu kebijakan pemerintah yang menganjurkan kegiatan belajar-mengajar dirumah atau dilakukan secara daring. Seakan tendesinya hanya dapat dilaksanakan bagi mereka-mereka yang hidup di Kota.
Sebab mereka yang hidup di Kota tak akan mengalami kesulitan dalam proses belajar mengajar secara daring. Sebab jaringan internetnya memadai.
Selain itu guru yang profesional dan inovatif tentunya harus menjadi sorotan pemerintah dalam hal ini Kemendikbud. Sehingga tak ada istilah guru yang tidak bisa menggunakan teknologi informasi (buta teknologi).Â
Maka Pemerintah harus hadir untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para guru. Agar guru dapat mengikuti perkembangan jaman.
Sehingga tak ada lagi istilah guru kesulitan dalam menggunakan teknologi. Yang tentunya akan berdampak kepada siswa. Dengan demikian peningkatan kompetensi dan kapasitas guru dalam hal teknologi haruslah menjadi konsen utama pemerintah.Â
Sebab situasi pandemic seperti saat ini bukan tidak mungkin akan terjadi kembali dikemudian hari.Sehingga apabila terjadi situasi seperti ini dikemudian hari, hal-hal serupa tidak terjadi kembali.
Sekian!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI