Mohon tunggu...
R.A. Hanantaqi
R.A. Hanantaqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum

Jember, Jawa Timur, Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pro-Kontra Kebijakan MBKM bagi Organisatoris

25 November 2023   18:40 Diperbarui: 25 November 2023   18:46 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kampus merupakan tempat belajar bagi mahasiswa dengan carat atap muka langsung di dalam kelas, di mana dosen menjadi seorang sumber utama dalam pembelajaran, sehingga menjadikan mahasiswa kurang mandiri dalam menyelsaikan pemecahan suatu masalah dalam kehidupan sehari-harinya. Hal ini menunjukan bahwa kurangnya kemerdekaan mahasiswa dalam menjalankan pembelajarannya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, telah meluncurkan kebijakan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), di mana kebijakan ini merupakan merdeka belajar episode kedua. Merdeka belajar adalah kebebasan mutlak yang dimiliki oleh setiap warga belajar. Kebijakan MBKM ini memberikan kebebasan kepada Lembaga Pendidikan, khususnya kepada mahasiswa dalam memilih bidang yang mereka sukai. 

Selain itu, program MBKM mendorong mahasiswa menguasai beberapa keilmuan yang dapat digunakan oleh mereka sebagai bekal memasuki dunia kerja atau juga bisa dikatakan program ini memberikan peluang pembelajaran secara inventif, dengan menyesuaikan kebutuhan mahasiswa yang belum tersedia. 

Program MBKM di perguruan tinggi terwujud dalam proses pembelajaran yang aktif dan inovatif, tidak mengekang dan disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa yang mencakup tiga aspek yaitu aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan. 

Selain itu, program MBKM ini memiliki tujuan untuk menyesuaikan kebutuhan lulusan dengan kebutuhan di dunia usaha dan instri, serta untuk mengembangkan keilmuan lintas dan transdisiplin. 

Melalui kegiatan ini mahasiswa akan mendapatkan kompetensi sebanyak 20 sks hingga 40 sks melalui pembelajaran di luar program studi atau kurikilum program studi.

Pelaksanaan Kebijakan MBKM tentunya tidak berjalan mulus tanpa adanya kendala. Terutama sedari awal kebijakan ini diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi sudah banyai menuai pro kontra terhadap program MBKM itu sendiri. Seperti halnya adanya kendala yang dihadapi tidak hanya oleh Perguruan Tinggi dan program studi saja sebagai pihak penyelenggara, melainkan juga dihadapi oleh pelaksana yaitu mahasiswa dan dosen serta pihak mitra baik mita Lembaga pemerintah maupun mitra dunia usaha dan industry.

Kendala dalam pelakasanaan program MBKM beraneka ragam jenisnya, jika dilihat setiap masing-masing delapan bentuk kegiatan pembelajaran MBKM, yakni:

  • Pertukaran Pelajar;
  • Magang;
  • Mengajar di Sekolah (PLP);
  • Kegiatan Wirausaha;
  • Proyek Independen;
  • KKN Tematik;
  • Proyek Kemanusiaan; dan
  • Riset/Penelitian.

Jika melihat delapan program di atas, saya akui semuanya bagus dan saya pribadi suka. Terutama pada kegiatan Proyek Kemanusiaan, Mengajar di Sekolah (PLP) semua jurusan akan berpengalaman dalam segi hal itu meskipun di bangku kuliah tidak mendapatkan mata kuliah yang berkaitan dengan dua program yang disebutkan barusan.

Namun, dari ke delapan program itu terlalu bebasnya atau terlalu merdekanya para mahasiswa maupun kader IMM yang mengikuti program MBKM ini secara personality terhadap pembelajaran keagamaan itu tidak terlalu banyak. Seperti contohnya ketika saya mengikuti kajian dan berdiskusi dengan dosen serta antar pimpinan komisariat "sebetulnya program MBKM ini bagus, tapi terlalu merdeka dan terlalu bebas sehingga tanggung jawab terhadap peribadahan personality menjadi kurang bahkan tidak sama sekali". 

Padahal, dalam Trilogi IMM yakni Keagamaan yang mana pemahaman keagamaan ikatan berbeda dengan umat Islam kebanyakan, sehingga menjadi ciri yang khas yaitu Islam yang rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil 'alamin). Pelaksanaan agama Islam sebagai rahmat dengan mendialogkan antara kesalehan individual, kesalehan sosial dan kesalehan lingkungan. Kesalehan individual merupakan cerminan dari sifat suifistik orang-orang tasawuf dan kesalehan sosial merupakan cerminan gerakan liberatiif kaum Marxian. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun