Kalau belum betul-betul menyentuh dan menjawabi kata kesejahteraan. Maka yang patut dipertanyakan adalah kemana kepala desanya dan kreatifitas apa yang pernah ia dan akan lakukan untuk desanya?
Tanda-Tanda Kemunduran Berdemokrasi
Setiap warga sudah pasti mempunyai hak untuk memilih dan dipilih. Masyarakat desa yang mempunyai hak untuk dipilih tentu membutuhkan persiapan yang cukup matang, jika wacana 9 tahun masa jabatan diketuk palu oleh DPR RI terkhusus komisi III.
Kemungkinan-kemungkinan yang terjadi pun seperti gayung bersambut. Jika jadi 9 tahun maka para calon sudah pasti akan siap mendulang suara dengan membayar para pemilih yang datang ke TPS. Money politik pun semakin menjadi-jadi.
Mengelola dana desa 1 M/ tahun jika dikali 9 tahun. Maka 9 M uang tersebut akan tersedot ke desa. Maka kepada akan semakin senang.
Yang jelas tanda-tanda seperti di atas akan berdampak pada mundurnya cara kita berdemokrasi. Demokrasi yang seyogianya mempunyai batasan tertentu.sudah seharusnya kita ikuti dan putuhi.
Jika jadi 9 tahun, maka calon kepala desa wajib di uji dan fit and proper test secara lebih serius, artinya, mereka yang mencalonkan diri harus sudah punya kapasitas yang mumpuni, baik dari segi kreatifitas maupun manajemen kepemimpinan yang matang. Begitupun standar pendidikan yang menjadi syarat pada masa penyeleksian para calon.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H