Mohon tunggu...
Robert Parlaungan Siregar
Robert Parlaungan Siregar Mohon Tunggu... lainnya -

Sekarang Pemerhati Indonesia Kekinian.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jangan Kebiri Anak-anak Kita

16 Mei 2016   21:33 Diperbarui: 16 Mei 2016   22:49 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemimpin bangsa ini seolah-olah terkejut dan seolah-olah kecolongan oleh  maraknya kejahatan seksual terhadap anak  perempuan. Penyebab utama disebut miras, video porno dan juga  kesalahan si  perempuan karena berjalan sendiri.

 Hukuman kebiri sebagai efek jera

Kekerasan seksual terhadap anak itu kejahatan luar biasa,  maka Presiden Jokjowi memutuskan  untuk membuat perpu sebagai payung hukum perlindungan anak dari kekerasan seksual. Perpu tersebut berisi pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, yakni hukuman pokok maksimal 20 tahun penjara dan hukuman tambahan.

Hukuman tambahan berupa  kebiri, pemberian cip bagi pelaku agar bisa dipantau, dan publikasi identitas.

Perempuan imut dan menggemaskan

Kompas 15/6/2016 dalam Kolom Gaya Hidup menyuguhkan  tulisan dengan judul Figur:  Puncak-puncak Rossa.

Satu kalimat yang mengganggu: … sosok Rossa yang imut dan menggemaskan…….. Bangsa Indonesia menerima/memperlakukan  “perempuan sebagai mahluk yang menggemaskan”.   “Perempuan itu sebagai mahluk yang menggemaskan” oleh sebagian bangsa Indonesia diterima sebagai sesuatu yang alamiah, suatu kodrat.

Cara bangsa ini menyikapi perempuannya sangat  berperan atas maraknya kejahatan seksual terhadap anak perempuan kita.

Kecantikan perempuan suatu aset bagi perusahaan

Mayoritas kalau tidak dapat disebut seluruhnya yang bekerja di Pelayanan Pelanggan adalah perempuan muda, cantik dan tinggi semampai.

Persyaratan untuk menjadi Pramugari di Garuda adalah Tinggi Minimum 160 cm, sedangkan Singapore Airlines 158 cm. Persyaratan tinggi diadakan karena mereka harus mampu meletakkan bagasi di kompartemen atas dalam kabin.

Dalam pengamatan penulis para pramugari kita cantik, semampai dan tinggi seragam sekitar 170 cm. Kecantikan anak perempuan kita dimanfaatkan  untuk meningkatkan keuntungan perusahaan.

Berita Polwan-Polwan cantik selalu banyak dibaca, sampai ada akun di Facebook Polwan-Polwan cantik, Kantor Polisi. Entah siapa pemillik akun.

Dibayar rp 1 juta/hari Gadis Charger dicolok banyak hp

Berita berikut menggambarkan bagaimana bangsa ini memperlakukan perempuan mereka.

Pada acara Musyawarah Nasional XV Himpunan Pengusaha Muda Indonesia tersedia Gadis Charger yang menyediakan jasa untuk nge-charge gadget. Ada 4 gadis-gadis (cantik) berseliweran sambil membawa alat isi ulang dipunggung mereka. Jabatan Gadis Charger tergolong dalam Sales Promotion Girls, yaitu perempuan yang membantu menarik pengunjung untuk membeli produk yang mereka promosikan.

Bayaran untuk setiap wanita berbeda-beda, tergantung dari beberapa kriteria “kecantikan” wanita tersebut: tinggi badan, paras, juga berat badan. Pendapatan para Gadis Charger ini berkisar antara Rp 500.000 dan Rp 1 juta per shift/hari.

Test Keperawanan

Biarpun dibantah, dari waktu ke waktu masih ada berita tentang Test Keperawanan bagi siswa atau syarat penerimaan kadet bagi Penegak Hukum.

Perempuan harus perawan sebelum menikah, sedangkan bagi Laki-laki persyaratan “masih perawan” tidak berlaku. Secara tidak langsung bangsa ini  berpandangan bahwa kodrat laki-laki untuk melakukan hubungan seks sebelum  apalagi sesudah menikah dan  adalah kewajiban perempuan untuk  menjaga keselamatan diri mereka.

Miras dan Berjalan seorang diri

Miras:

Kita selalu menyerang miras, tetapi bangsa ini  tidak pernah bersungguh-sungguh  mengontrol penjualan miras.

Berita berikut menggambarkan “ ketidak sungguhan” Pemerintah  memberantas bahaya miras: 10 orang meninggal setelah minum miras oplosan di Yogyakarta, Komppas 16/5/2016. Berita sebelumya juga di Jogya, 26 yang meninggal oleh miras,10/2/2016.

Seblumnya lagi di Cirebon, Kuningan juga Garut. Terlalu panjang untuk disebut satu persatu.

Kejahatan miras di Indonesia merupakan kejahatan luar biasa, tetapi kita selalu berpaling. Mungkin kurang laku untuk “dijual” oleh media masa.

Perempuan berjalan seorang diri:

Perempuan berjalan seorang diri tentu lebih rentan diperkosa jika dibandingkan perempuan yang ditemani abang/ayahnya. Menyalahkan seseorang perempuan yang berjalan seorang diri, secara tidak langsung memberikan lampu hijau bagi  laki-laki   untuk memperkosa perempuan yang berjalan sendiri( salah sendiri).

Merubah paradigma

Sebelum kita mulai mengebiri anak-anak kita, kita perlu menyadari  dan mengakui bahwa sebagian besar kesalahan mereka diakibatkan ketidak- mampuan kita mendidik mereka. Kita abai mendidik dan membimbing anak-anak kita menjadi manusia berguna. Tak tergerak hati kita, melihat anak-anak kita berkeliaran di jalan, hidup tanpa makna, hidup  tanpa tujuan.

Kita perlu mendidik anak-anak kita dengan paradigma baru, dan kita tinggalkan paradigma lama. Paradigma lama:

  • Memuat pemberitaan/tulisan : Perempuan itu menggemaskan.
  • Kodrat Laki-laki melakukan “kegiatan seks”.
  • Perempuan semakin cantik semakin menarik pelanggan,  maka semakin tinggi bayarannya. Perempuan tidak cantik, tidak berharga untuk  diangkat menjadi pegawai. “Tahu diri dong”.
  • Perempuan berjalan seorang diri bersalah atas pemerkosaan yang menimpa dirinya.
  • Produksi, penjualan dan peredaran miras dibiarkan berjalan seperti biasa.

Paradigma baru: Kita  perlu belajar memuliakan kaum perempuan seperti  kita memuliakan ibu kita

Bacaan:

http://www.kompasiana.com/robertpsiregar/gadis-charger-olok-olok-terhadap-perempuan-indonesia_54f375c0745513a02b6c76d6

http://print.kompas.com/baca/2016/05/16/Minum-Oplosan-10-Orang-Tewas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun