Pada tahun 1985 luas ruang terbuka hijau di Jakarta masih 28,76. Namun survei tahun 1999, luas ruang terbuka hijau di Jakarta menyusut drastis menjadi 9,6 persen.
·     Pada tahun 1999 Pemrov DKI mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2010. "Di sini target ruang terbuka hijau tidak lagi 31,5  persen, tapi 13,96 pada 2010.
Pemrov DKI pada masa itu tentunya merasa cerdik.Â
Generasi pencuri, mencuri hak anak-cucu
Sejak kemerdekaan rasanya kita gemar mencuri hak  anak cucu kita. Kita curi RTH mereka. Kita curi hutan mereka. Kita curi kandungan  tambang dari bumi Indonesia, sesungguhnya hak  anak cucu kita. Tanggung jawab  kita menjadikan anak cucu  lebih sejahtera, membawa mereka kedunia dengan lingkungan hidup yang lebih nyaman dan lebih sehat.
Terlalu panjang daftar pencurian  kita.
Meningkatkan RTH mudah-mudahan diterima anak cucu kita sebagai salah satu bentuk  penebusan  dari begitu banyak kejahatan kita
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H