Dengan bertambahnya pembangunan komersial akhir-akhir ini maka menjadi pertanyaan, seberapa luas GBK yang masih milik pemerintah pada saat ini? Berapa persen berbentuk Ruang Terbuka? Â Berapa persen berbentuk RTH?
Mengapa Pemrov  DKI berjuang keras meningkatkan  persentase RTH?
Beberapa dari banyak sekali manfaat RTH:
·     Sebagai paru-paru kota, mengurangi pencemaran lingkungan yang tinggi di kota Jakarta, seperti polusi udara, air, dan tanah.
·     RTH meningkatkan kualitas air tanah, mencegah banjir, mengurangi polusi udara, dan menurunkan suhu kota . Meningkatnya jumlah air tanah akan mengurangi penurunan permulaan tanah di DKI.
·     Mengakomodasi  kampanye hidup sehat dimana masyarakat berolah raga, berekreasi dan beraktivitas.
·     Didalam RTH pemerintah DKI ( menggandeng  swasta) meningkatkan pembangunan ruang publik terpadu ramah anak.  Ini merupakan bagian dari menjadikan  Jakarta sebagai Kota Ramah Anak.
Menyelamatkan Ruang Terbuka/ RTH di GBK:  Serahkan terimakan GBK ke  Pemrov DKI?
Hotel diatas dibangun oleh PT Senayan Trikarya Sempana, Â perusahaan pengembang hasil patungan Kajima Overseas Asia Pte. Ltd Jepang (kepemilikan saham 90 persen) dan Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno(kepemilikan saham 10 persen) yang didirikan pada 1991.
Mungkinkah pembangunan GBK tidak sinkron dengan kebutuhan RTH DKI, karena GBK berada dibawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) ? Tugas utama Kemensetneg adalah menyelenggarakan dukungan teknis dan administrasi serta analisis urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara untuk membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Adanya kata Pengelolaan pada  Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno, meyakinkan kita tentang  kegiatan pembangunan yang mendatangkan uang melimpah yaitu bangunan komersial mewah. Membuat kita bertanya-tanya seberapa banyak dan seberapa  cepat seluruh GBK dijadikan hutan beton.