Mohon tunggu...
Robert Parlaungan Siregar
Robert Parlaungan Siregar Mohon Tunggu... lainnya -

Sekarang Pemerhati Indonesia Kekinian.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Presiden Jokowi: Kebakaran Hutan, Tanggung Jawab Pemerintah

11 Maret 2016   20:53 Diperbarui: 12 Maret 2016   04:20 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Setengan abad  Pemerintah kita abai, membiarkan hutan kita dibakar. Di-bakar, bukan terbakar; di-bakar bukan bencana alam. Menurut pengamat LIPI, hutan Indonesia tak bisa terbakar alami. Indonesia merupakan negara tropik dengan sebagian besar kawasan memiliki iklim basah dengan curah hujan lebih dari 2.000 milimeter kubik per tahun. Curah hujan sebesar ini membuat hutan tropik di Indonesia memiliki kelembaban yang tinggi.
 Demikian juga gambut bukan penyebab kebakaran karena ketinggian air pada lahan tersebut.

Tulisan ini mencoba mencermati sikap para pemimpin kita menangani dibakarnya hutan kita.

Presiden Jokowi meminta pertanggungan jawab pemimpin Indonesia 

Presiden Jokowi mungkin pemimpin Indonesia yang pertama yang  mengakui bahwa kebakaran hutan adalah kelalaian, pembiaran oleh pejabat pemerintah.

Instruksi Presiden Jokowi disingkat:

Presiden Jokowi akan ganti Pejabat yang kebakaran hutannya banyak. Yang sedikit kebakarannya mendapat  promosi, reward and punishment. Kapolri dan Panglima TNI serta jajaran bawahannya termasuk pejabat yang dimaksud.

Tindak  tegas pembakar hutan dan lahan, baik berupa sanksi administrasi, sanksi pidana maupun perdata.

Kejahatan koporasi 

Akhir 2015 Pemerintah  Indonesia semakin terpojok oleh kecaman  tetangga kita, Singapura dan Malaysia. Kesehatan rakyat mereka terganggu oleh pekatnya asap kabut yang berasal dari kebakaran hutan Indonesia. Kecaman mereka jauh  lebih keras dari kecaman tahun-tahun sebelumnya.

Secara berjamaah  para pemimpin kita mulai menyebut kebakaran akhir 2015 sebagai  Kejahatan  Korporasi( huruf besar) dan perorangan(huruf kecil). Pemerintah Indonesia terutama para penegak hukum  dengan gencar menuntut  Korporasi, diantaranya Sinar Mas digugat Rp 7 triliun.

Mantan Presiden SBY: jangan ada dusta
SBY dalam pidato perkuliahan Presedential Lecture di Lemhannas, mengatakan bahwa dia mengkaji kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia(8/9/2015). Kebakaran karena ulah manusia, 70% itu dibakar, sengaja dibakar.

Jangan ada dusta di antara kita, demikian SBY
Entah siapa pendusta yang dimaksud Sby


Ketua MPR Zulkifli Hasan( mantan Menteri Kehutanan)
Sepuluh hari  sesudah SBY menyebut “ jangan ada dusta diantara kita”, Menhut meminta agar hukuman tegas dan berat dijatuhkan para perusahaan pembakar hutan. Juga lahannya  dirampas untuk negara
Selama menjabat Menhut tidak menyebut-nyebut siapa pembakar hutan kita dan hukuman yang dijatuhkan pada mereka.

Somasi Walhi

WALHI memberikan somasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), berserta ketiga kementrian, yakni Kemen Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pertanian, serta tiga kepala daerah yaitu Gubernur Riau, Jambi dan Sumatera(25 Juni 2013).

Alasan Walhi memberikan somasi: Kebakaran hutan terus terjadi setiap tahunnya. Bahkan titik api mencapai puluhan ribu jumlahnya. Kondisi ini menunjukan jika pemerintah gagal dalam memerankan fungsi melakukan pengawasan terhadap sumber-sumber daya alam di Indonesia.

 Mantan presiden SBY maupun Mantan Menhut( sekarang Ketua MPR) sudah lama mengetahui hutan dibakar dan Pemerintah gagal menangani dan mencegahnya. Sesudah tidak menjabat terkesan mereka berdua sangat marah bahwa hutan kita  di-bakar dan mereka berdua menganjurkan tindakan tegas terhadap para pembakar.

DPR, DPRD dan DPD
Setengan abad hutan kita dibakar, DPR tidak terdengar memanggil Pejabat terkait.  Biasanya langsung kita mendengar berita yang gegap gempita seperti : kita panggil Menteri Kehutanan untuk mempertanggung jawabkan kebakaran hutan yang terjadi. Atau kita panggil Gubernur …
Juga tidak ada tindakan/gebrakan  yang biasa terjadi: DPR membentuk Tim Investigasi atau Tim Pansus.
DPR biasanya melalukan satu dari 3 tindakan diatas untuk kejadian/kasus yang lebih kecil, untuk kejadian yang kurang merugikan bangsa Indonesia.

DPR hanya gagah-gagah2an memakai masker pada waktu rapat mereka. Menurut pemimpin  rapat, aksi mengenakan masker itu adalah bentuk solidaritas terhadap korban bencana asap. Indonesia beruntung masih ada anggauta DPR yang menyadarkan Pemimpin DPR bahwa DPR lucu, saat ratusan ribu rakyat kesulitan napas, malah dijadikan dagelan politik. Anggauta DPR tersebut kecewa dengan sikap simbolis DPR, masalah asap dipolitisasi.

DPR dan DPD gencar mendesak pemerintah agar bencana asap ditingkatkan sebagai bencana nasional.
Menurut DPR dan DPD dengan peningkatan menjadi bencana nasional, masyarakat yang terkena dampak kebakaran hutan dan lahan akan merasakan kehadiran pemerintah.

Anggota DPD RI dari Provinsi Riau Abdul Gafar Usman mendukung langkah DPR RI menjadikan bencana kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan asap pekat menyelimuti wilayah Kalimantan dan Sumatera sebagai bencana nasional. “Sehingga masyarakat merasakan eksekutif perhatian dan tidak abai”

Menurut pemerintah upaya penanggulangan sudah dilakukan dalam skala nasional. Peningkatan status sebagai bencana nasional akan berbahaya karena menguntungkan korporasi. Sebab, jika status bencana ini  berubah menjadi bencana nasional, nantinya seluruh tanggung jawab akan diambil alih oleh pemerintah.

Proses gugatan hukum terhadap korporasi kasus kabut asap yang sedang berjalan otomatis akan gugur. Contoh, kasus Lapindo. Setelah jadi bencana nasional, biaya pengentasan bencana lumpur di Sidiarjo itu akhirnya jadi tugas pemerintah, perusahaannya bebas.

Ada apa dibelakang desakan DPR/DPD ini?


Pemimpin kita marah pada negeri  tetangga yang kena asap
JK, 2011 sebagai Wapres dari Presiden SBY tegas mengatakan tidak akan meminta maaf kepada negara tetangga Singapura dan Malaysia. Baru sebulan saja kena asap sudah minta permohonan maaf. Selama 11 bulan hutan di Indonesia selalu menghasilkan oksigen. Seharusnya, negara-negara seperti Malaysia dan Singapura berterima kasih kepada Indonesia. "Kalau 11 bulan Singapura dan Malaysia berterima kasih karena diberi oksigen, baru saya pertimbangkan minta maaf.

Sikap tegas JK ini diikuti oleh bawahan SBY. Menlu Marty Natalegawa menegaskan, Indonesia tidak akan meminta maaf kepada Malaysia dan Singapura. Menko Kesra Agung Laksono lebih galak lagi , menyebut Singapura seperti anak kecil menyikapi kabut asap.

Saya kira rakyat Indonesia tidak perduli jika pemimpin bangsa adu tinju/jotos  dengan pemimpin negara tetangga. Rakyat Indonesia hanya menuntut pemimpin bangsa menghentikan hutan dibakar dan asap yang mengganggu kesehatan dan perekonomian mereka.

Pemimpin kita sering sekali berpikir, bersikap dan bertindak berlawanan dengan kepentingan    rakyat Indonesia

Malapetaka bagi rakyat kecil seperti orang2 yang tinggal disekitar hutan tidak menyakiti para pemimpin bangsa ini.

Penderitaan orang-orang Kubu tidaklah menyakiti hati para pemimpin kita. Orang Kubu  tidak pernah menuntut jalan tol, mereka tidak pernah menuntut didirikan mal untuk mereka. Mereka  tidak pernah membebani bangsa ini dengan barang-barang impor. Mereka tidak pernah berutang yang berakhir dengan jatuhnya Indonesia kedalam krisis. Kita malah menonton mereka bercerai berai, terusir dari tanah mereka. Populasi mereka hanya sekitar 200.000 orang , tetapi kita tidak sanggup mensejahterakan mereka. Boro-boro mensejahterakan mereka, sekarang semakin banyak Orang Kubu yang meminta-minta ditepi jalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun