Tambang emas di Desa Bantar Karet, Kabupaten Bogor
Berita berikut luput dari perhatian bangsa ini: Dua belas pelaku penambangan emas tanpa izin tertimbun di Lubang Kunti, Blok Gunung Butak-Longsoran, Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, di Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 26 Oktober lalu.
Kematian hampir 400 petambang liar liang-liang ilegal yang mereka buat selama 20 tahun terakhir.
Menyikapi kematian anak bangsa
Tidak terasa ada perhatian yang memadai dari aparat Pemda atas kehilangan nyawa anak bangsa ini. Untuk menangani kehilangan satu nyawa saja Pemda sepatutnya bekerja keras siang dan malam. Tidak hanya menangani nyawa yang hilang, tetapi juga mencegah kehilangan nyawa berikutnya.
Seperti sikap Pemda, sikap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia juga sama. Sikap Kementerian Kehutan dan Lingkungan?
Kita tidak menyaksikan aparat keamanan, berlari kiri kanan, pontang panting bekerja siang malam menangani kasus ini. Mencari siapa yang bertanggung jawab. Kewajiban aparat dan pihak terkait bekerja sama dengan pihak terkait agar tidak terulang lagi kematian anak bangsa di daerah penambangan ini.
Kita berpura-pura tidak menyadari bahwa mereka menjadi petambang liar, karena ketidak perdulian para pemimpin bangsa, elit bangsa, ketidak perdulian bangsa ini. Menterlantarkan mereka, menganak-tirikan mereka, membiarkan mereka hidup dalam kegelapan, keputus-asaan.
Tidak terdengar suara keras, tidak terbaca adanya keperdulian yang memadai dari para anggauta DPRD dan DPR yang mewakili daerah diatas. Apakah mereka mendatangi penambangan diatas dan aktif membantu menangani kasus ini? Aktif mencegah terulangnya kasus ini?
Pengastaan nyawa anak bangsa
Dalam pengastaan nyawa anak bangsa , nyawa petambang digolongkan kedalam kasta gembel yang hina dina