Mohon tunggu...
Robert Parlaungan Siregar
Robert Parlaungan Siregar Mohon Tunggu... lainnya -

Sekarang Pemerhati Indonesia Kekinian.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Merayu BNI Agar Memuliakan Bahasa Indonesia

19 Oktober 2014   03:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:31 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_329813" align="aligncenter" width="481" caption="BNI-Ace Hardware-Kompas-2014-10-10"][/caption]

Pada bulan Februari 2012 saya menulis di situs BNI di Facebook:

Memohon BNI mentaati Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Di dalamnya disebutkan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi tentang produk yang beredar di Indonesia.

Saya merasa galau bahwa BNI sebagai salah satuBUMN terbesar, sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, tidak memuliakan Bahasa Indonesia.

Sayangnya BNI memberikan kesan semakin gencar berbahasa asing.

Menulis di Kompasiana, kemudian di Go milist kom BUMN

Langkah yang kemudian diambil, pada hari Sumpah Pemuda 2012, sayamenulis 2 artikeldi Kompasiana tentang iklan BNI dalam bahasa asing.

Mengamati hanyasedikit perbaikan oleh BNI, maka saya minta dukungan sepupu, seorang mantan komisaris BUMN.

Sepupu menulis di komisaris bumn@yahoogroups.com tentang kekhawatiran saya bahwa Bahasa Indonesia semakin ditinggal.

Pesan sepupu berbunyi: Surat elektronik dari Sdr. Robert P. Siregar. Kita perlu mawas diri.

Beberapa tanggapan, semua positif dan mendukung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun