[caption id="attachment_329813" align="aligncenter" width="481" caption="BNI-Ace Hardware-Kompas-2014-10-10"][/caption]
Pada bulan Februari 2012 saya menulis di situs BNI di Facebook:
Memohon BNI mentaati Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Di dalamnya disebutkan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi tentang produk yang beredar di Indonesia.
Saya merasa galau bahwa BNI sebagai salah satuBUMN terbesar, sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, tidak memuliakan Bahasa Indonesia.
Sayangnya BNI memberikan kesan semakin gencar berbahasa asing.
Menulis di Kompasiana, kemudian di Go milist kom BUMN
Langkah yang kemudian diambil, pada hari Sumpah Pemuda 2012, sayamenulis 2 artikeldi Kompasiana tentang iklan BNI dalam bahasa asing.
Mengamati hanyasedikit perbaikan oleh BNI, maka saya minta dukungan sepupu, seorang mantan komisaris BUMN.
Sepupu menulis di komisaris bumn@yahoogroups.com tentang kekhawatiran saya bahwa Bahasa Indonesia semakin ditinggal.
Pesan sepupu berbunyi: Surat elektronik dari Sdr. Robert P. Siregar. Kita perlu mawas diri.
Beberapa tanggapan, semua positif dan mendukung.
Dalam praktek, sebagian iklan masih berbahasa asing, terutama jika bekerja sama dengan perusahaan swasta. Tidak pantas sebuah BUMN , mengikuti permintaan perusahaan swasta untuk memasang iklan yang melanggar Undang-undang yang berlaku.
Tidak sepatutnya perusahaan manapun di Indonesia tidak memuliakan Bahasa Indonesia.
Dukungan dari mantan adik kelas, seorang komisaris BNI
Seorang adik kelas ternyata komisaris BNI. Saya sampaikan latar belakang kekhawatiran saya tentang semakin ditinggalkannya Bahasa Indonesia, terasing di negerinya sendiri.
Adik kelas ini berjanji mendukung dan meyakinkan para Direktur BNI. Ternyata jawaban yang saya terima mengecewakan: Sukar melaksanakan iklan hanya dalam bahasa Indonesia.
Yang saya tangkap jika BNI tidak memegang prinsip siap memasang iklan dalam bahasa asing, maka BNI menanggung risiko keuntungan usaha berkurang/terganggu.
Perbanas
BNI sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, sepatutnya mampu meyakinkan seluruh Bank yang beroperasi di Indonesia untukmentaati UU 24-2009.
Dengan demikian Bank manapun tidak perlu khawatir bahwa ada Bank yang memasang iklan dalam bahasa asing, suatu persaingan tidak seimbang.
Menyedihkan bahwa iklan dalam bahasa asing malah suatu keunggulan.
[caption id="attachment_329815" align="aligncenter" width="560" caption="Sumpah Pemuda"]
![14136383951596943399](https://assets.kompasiana.com/statics/files/14136383951596943399.jpg?t=o&v=700?t=o&v=770)
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
Sepuluh hari dari hari ini, kita mengenang perjuangan para pendahulu kita mengikrarkan Sumpah Pemuda.
28 Oktober 1928 dibawah penjajahan Belanda, para Pemuda Indonesia mengucapkan Sumpah Pemuda:
- Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia
- Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
- Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Tembusan ke: http://www.bni.co.id/id-id/hubungikami.aspx
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI