Mohon tunggu...
Robert Parlaungan Siregar
Robert Parlaungan Siregar Mohon Tunggu... lainnya -

Sekarang Pemerhati Indonesia Kekinian.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Eksekusi Narapidana Narkoba, Jokowi Diplomat Unggul. Tangani(lah) Penyebab

22 Januari 2015   17:42 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:36 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Rokok: pintu gerbang ke Narkoba

Hampir tidak pernah ada pemakai narkoba yang tidak memulainya dengan merokok. Seperti narkoba, rokok menimbulkan ketergantungan.

Pemerintah perlu menaikkan harga rokok sehingga setara dengan harga rokok dinegara lain. Harga rokok di Indonesia berkisar Rp 10 ribu/pak sedangkan di beberapa negara Asean seperti Singapura mencapai Rp 60 ribu/pak.

Indonesia perlu memastikan bahwa rokok hanya dijual ke orang yang berumur setidaknya 18 tahun. Penjual rokok berusia minimal 18 tahun. Rokok juga tidak boleh ketengan, dilarang dijual per batang, harus dalam pak isi 20 batang.

Bunuh membunuh karena rebutan lahan parkir, demi uang Rp 100 ribu/ hari bukan lagi berita. Kurir narkoba dengan sekali jalan mendapat puluhan juta rupiah.

Banyak sekali, besar sekali pekerjaan rumah bangsa Indonesia untuk mengurangi kejahatan narkoba

Mengurang kejahatan narkoba bukan pekerjaan biasa, tetapi tugas raksasa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun