Disiplin Positif, sebuah alternatif.
Disiplin positif sebenarnya bukan hal yang asing bagi insan pendidikam, khususnya para guru di lingkungan Kemendikbud. Pasalnya, konsep tersebut tertera dalam pelatihan mandiri di Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang mana semua guru dapat mengakses materi pelatihan tersebut, bahkan ada wadah untuk pengimplementasiannya berupa aksi nyata. Namun, di lapangan rasanya para guru dinilai masih kurang inisiatif untuk mengakses pelatihan - pelatihan yang positif tersebut, sesekali mengakses itupun hanya karena tuntutan tugas e-kinerja dan sertifikasi pendidik saja.
Dalam tulisan ini penulis mendasari disiplin pada dua konsep, yaitu Segitiga Restitusi dan Lima Posisi Kontrol Guru.
Segitiga Restitusi
Restitusi bukan untuk menebus kesalahan, namun untuk belajar dari kesalahan. Tujuannya untuk memperbaiki hubungan.
Tindakan ini adalah tawaran, bukan paksaan. Restitusi menuntun untuk melihat ke dalam diri, mencari kebutuhan dasar yang mendasari tindakan, dan lebih berfokus pada karakter bukan tindakan. (Rusliy dkk, 2022)
Adapun strategi untuk melakukan restitusi meliputi 3 siklus langkah sebagai berikut:
Menstabilkan identitas/stabilize the identity
Validasi tindakan yang salah/validate the Misbeh
Menanyakan keyakinan /Seek the Belief